Thailand Berencana Golongkan Ganja sebagai Narkotika pada Akhir 2024

Amelia Yesidora
8 Mei 2024, 19:22
Sejumlah wisatawan terlihat membeli ganja rekreasional di toko RG420 di Khaosan Road, salah satu spot favorit turis di Bangkok, Thailand.
ANTARA FOTOAthit Perawongmetha/hp.
Sejumlah wisatawan terlihat membeli ganja rekreasional di toko RG420 di Khaosan Road, salah satu spot favorit turis di Bangkok, Thailand.
Button AI Summarize

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin menyatakan ganja bakal dimasukkan kembali sebagai golongan narkotika pada akhir 2024. Langkah ini merupakan perubahan haluan yang besar. Pasalnya, Thailand merupakan negara pertama di Asia yang tidak menganggap penggunaan ganja rekreasional sebagai tindakan kriminal.

“Saya ingin Kementerian Kesehatan mengubah peraturan dan memasukkan kembali ganja sebagai narkotika. Kementerian harus secepatnya menerbitkan peraturan agar ganja hanya digunakan untuk keperluan medis,” kata Srettha di akun X pribadinya, Rabu (8/5).

Melansir Reuters, Srettha sudah menyuarakan ketidaksepakatannya akan penggunaan ganja rekreasional sejak menjabat pada 2032 lalu. Menurut pengusaha properti ini, ganja bisa memperburuk masalah penyalahgunaan narkoba di Thailand.

Menteri Kesehatan Thailand Somsak Thepsuthin juga menyatakan bakal meninjau ulang kebijakan ganja di negaranya. Rencana ini bahkan sudah diucapkannya saat dilantik menjadi menteri kesehatan, pada Selasa (7/5). Saat ini, kementerian tersebut tengah mengumpulkan opini publik terkait seberapa bebas ganja akan beredar di negara Gajah Putih itu.

“Saya ingin bertanya kepada masyarakat, apakah obat tersebut harus berupa narkoba atau tidak, dan seberapa bebas harusnya obat itu diperdagangkan? Jangan sampai sembarang orang bisa menanam atau menghisapnya dan menimbulkan gangguan,” ujar Somsak seperti dilansir dari The Straits Times.

Thailand telah memperbolehkan penggunaan ganja secara medis pada 2018 dan secara rekreasional pada 2022. Kebijakan ini terjadi pada pemerintahan sebelumnya yang meningkatkan usaha kecil yang menjual produk ganja. Jumlah usaha kecil tersebut ditaksir mencapai puluhan ribu.

 

Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...