Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Akan Dibebaskan dari Penjara
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, akan mengaku bersalah atas tuduhan melanggar hukum spionase Amerika Serikat. Keputusan Assange ini diambil dalam sebuah kesepakatan yang akan mengakhiri masa tahanan di Inggris dan mengizinkannya pulang ke Australia.
Assange, 52 tahun, telah setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan kriminal yaitu berkonspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan dokumen rahasia pertahanan nasional Amerika Serikat.
Dia akan dijatuhi hukuman 62 bulan penjara dalam sidang di Pulau Saipan pada Rabu (26/6/2024). Karena sudah menjalani hukuman tersebut, Assange akan langsung kembali ke rumahnya di Australia usai sidang.
Sebelumnya pada 2010, WikiLeaks merilis ratusan ribu dokumen rahasia militer Amerika mengenai perang Washington di Afghanistan dan Irak yang merupakan pelanggaran keamanan terbesar dalam sejarah militer Amerika.
Pada masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, Assange didakwa atas pembocoran dokumen rahasia Amerika oleh WikiLeaks. Dokumen itu diterima Assange dari Chelsea Manning, mantan analis intelijen militer AS yang juga dituntut di bawah Undang-Undang Spionase.
Lebih dari 700 ribu dokumen yang dibocorkan termasuk kabel diplomatik dan laporan-laporan dari medan perang, seperti video tahun 2007 yang memperlihatkan helikopter Apache Amerika menembaki para tersangka pemberontak di Irak, yang menewaskan 12 orang, termasuk dua orang staf Reuters. Video itu dirilis pada 2010.
Dilansir dari Reuters, Assange pertama kali ditangkap di Inggris pada 2010 terkait kasus kejahatan seks yang dilakukannya di Swedia. Assange kemudian melarikan diri ke kedutaan Ekuador dan tinggal selama tujuh tahun untuk menghindari ekstradisi ke Swedia.
Dia diseret keluar dari kedutaan pada 2019 dan dipenjara karena tidak membayar uang jaminan. Sejak saat itu, Assange berada di penjara dengan keamanan paling ketat di London, Belmarsh, sambil berjuang melawan ekstradisi ke Amerika Serikat selama hampir lima tahun.
Hukuman kurungan selama lima tahun kepada Assange sama dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Reality Winner, seorang veteran Angkatan Udara dan mantan kontraktor intelijen. Dia dijatuhi hukuman 63 bulan penjara setelah menghapus materi rahasia dan mengirimkannya ke sebuah outlet berita.