McKinsey Didenda Bayar Rp 1,95 T ke Afrika Selatan karena Suap Pejabat
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengungkapkan, perusahaan dari firma konsultan global terkemuka McKinsey & Company setuju membayar hampir US$123 juta atau setara Rp 1,95 triliun ke Afrika Selatan karena mereka menyuap pejabat pemerintah di negara itu.
Jaksa federal juga mengungkap pengakuan bersalah tahun 2022 oleh Vikas Sagar, mantan mitra senior di McKinsey yang bekerja di kantor anak perusahaan di Afrika Selatan.
Sagar, 56, dari Johannesburg, mengaku bersalah di Pengadilan Distrik AS atas satu tuduhan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.
Anak perusahaan, McKinsey Africa, membayar suap kepada pejabat di dua perusahaan utilitas yang dikendalikan negara di Afrika Selatan antara 2012 dan 2016 untuk mendapatkan kontrak konsultasi.
Jaksa mengatakan, McKinsey Africa memperoleh informasi rahasia terkait kedua perusahaan, Transnet SOC Ltd. dan Eskom Holdings SOC Ltd., tentang kontrak tersebut selama proses penawaran. Perusahaan itu kemudian mengajukan proposal keterlibatan konsultasi bernilai jutaan dolar.
Menurut Jaksa Penuntut, suap tersebut membantu McKinsey dan McKinsey Africa meraup laba sekitar US$85 juta.
McKinsey Africa telah menandatangani perjanjian penuntutan tertunda selama tiga tahun dengan DOJ terkait dokumen dakwaan pidana, yang mendakwa McKinsey Africa dengan satu tuduhan konspirasi melanggar ketentuan antisuap FCPA. Perjanjian penuntutan tertunda mengharuskan McKinsey Africa untuk menerima tanggung jawab atas tuduhan tersebut.
“McKinsey Africa terlibat dalam skema suap yang serius dan berlangsung lama untuk mengamankan kontrak dengan menyuap pejabat pemerintah,” kata Chad Yarbrough, asisten direktur Divisi Investigasi Kriminal FBI.
Pelanggaran ini, menurut FBI, merupakan pelanggaran hukum yang mencolok dan pelanggaran kepercayaan publik. "Di negara mana pun kejahatan itu terjadi, FBI akan selalu bekerja sama erat dengan mitra internasional kami untuk membasmi korupsi," kata Yarbough.
"McKinsey menyambut baik penyelesaian masalah ini dan menyesalkan kondisi yang terjadi" kata McKinsey Africa dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.
Perusahaan memastikan telah memecat Sagar setelah mengetahui masalah tersebut, serta mengembalikan biaya beserta bunganya, bekerja sama dengan pihak berwenang, dan melakukan peningkatan signifikan pada kontrol risiko, hukum, dan kepatuhan kami untuk memastikan perusahaan menetapkan standar di seluruh profesi mereka.