Presiden Korsel Disebut Akan Mengundurkan Diri Meski Lolos dari Pemakzulan

Ameidyo Daud Nasution
8 Desember 2024, 11:14
korsel, pemakzulan, darurat militer
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta/nym.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (kiri) bersama istri Kim Keon Hee (kanan) tiba di terminal VVIP I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (13/11/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol selamat dari pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu (7/12) usai upaya memberlakukan darurat militer. Meski demikian, pemimpin partainya mengatakan Yoon akan mengundurkan diri.

Yoon gagal dimakzulkan usai partainya, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memboikot pemungutan suara. Mosi tersebut dibatalkan usai tak banyak anggota parlemen yang berpartisipasi.

Setelah pemungutan suara, pemimpin PPP Han Dong-hoon mengatakan partainya telah memutuskan bahwa Yoon akan mengundurkan diri. Alasannya, darurat militer yang ditetapkan kadernya itu pelanggaran hukum.

"Deklarasi darurat militer merupakan pelanggaran hukum yang jelas dan serius," kata Han dikutip dari Reuters, Minggu (8/12).

Pernyataan darurat militer Yoon telah menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik terbesarnya dalam beberapa dekade. Yoon sendiri telah meminta maaf usai parlemen menolak status darurat militer.

Yoon mengatakan bahwa ia akan menyerahkan nasibnya di tangan PPP, Menurut Han, hal kesepakatannya adalah presiden akan menanggalkan jabatannya.

"Partai Kekuatan Rakyat akan mengupayakan pengunduran diri presiden secara tertib untuk meminimalkan kebingungan bagi rakyat," kata Han.

Meski demikian, Partai Demokrat sebagai oposisi, mengatakan gagasan PPP tidak masuk akal. Mereka mengatakan ketua umum partai tak bisa melengserkan presiden. Oleh sebab itu, pemakzulan adalah satu-satunya cara memecat Yoon.

"Baik rakyat, hukum, siapa pun tidak memberi Han kekuasaan untuk menyingkirkan (Yoon) dari jabatannya," demikian pernyataan resmi Partai Demokrat.

Oposisi membutuhkan setidaknya delapan suara dari PPP untuk mencapai dua pertiga suara parlemen guna memakzulkan Yoon. Namun, hanya tiga orang kader partai pendukung pemerintah yang memberikan suara mereka.

PPP beralasan tak ingin membiarkan pemakzulan presiden terulang dan membuat stabilitas Korsel terancam. Kali terakhir parlemen Negeri Ginseng memakzulkan presiden adalah pada 2016, saat Park Geun-hye dijungkalkan usai protes berbulan-bulan atas skandal penyalahgunaan pengaruh.

"Kita tidak dapat mengulangi kelumpuhan urusan negara dan penangguhan pemerintahan konstitusional melalui pemakzulan presiden," kata juru bicara PPP Shin Dong-uk.

Yoon sebelumnya telah meminta maaf atas pengumuman darurat militer. Ia juga menyerahkan nasib politiknya ke PPP. "Termasuk masalah masa jabatan saya," kata Yoon pada Sabtu (7/12).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...