Kongres Sepakati Rencana Anggaran, Pemerintah Amerika Serikat Batal Shutdown
Pemerintahan Amerika Serikat terhindar dari ancaman tutup alias shutdown. Ini setelah Senat AS menyetujui Rancangan Undang-Undang untuk mendanai lembaga federal pada Jumat (20/12).
Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui RUU baru dengan suara mayoritas 366-34. Setelah itu, Senat AS bekerja hingga larut malam untuk meloloskannya dengan suara voting 85-11.
“Ini adalah hasil yang baik bagi negara,” kata Ketua DPR AS Mike Johnson pada Jumat (20/12) seperti dikutip dari Associated Press.
Johnson juga sudah mengabari Presiden terpilih Donald Trump atas penyetujuan ini. Setelah itu, Presiden Joe Biden akan menandatangani RUU tersebut pada Sabtu (21/12).
Pembahasan RUU ini sempat alot usai Partai Republik gagal menggolkan RUU tersebut. Trump sebelumnya meminta parlemen menaikkan pagu utang dan belanja AS.
Dalam kesepakatan terbaru, RUU tersebut akan menjadi payung hukum pendanaan federal hingga 14 Maret 2025. Selain itu ada tambahan US$ 100 miliar untuk bantuan bencana dan US$ 10 miliar untuk bantuan pertanian bagi petani.
Namun, tuntutan Trump untuk menaikkan batas utang sudah tidak berlaku lagi. Pembahasan tersebut akan dilakukan pemerintah dan Kongres sebagai bagian dari paket perpajakan yang baru dibahas pada 2025.
Trump, yang belum dilantik, menunjukkan kekuatan politiknya dengan mengatur urusan dari kediamannya di Ma-a-Lago bersama konglomerat sekaligus pemilik Tesla, Elon Musk.
Posisi Musk untuk ikut pengaturan menjadi sorotan Partai Demokrat. Politikus Partai Demokrat, Rosa DeLauro mengatakan Musk terlalu banyak mengambil keputusan untuk Trump dan Partai Republik. "Siapa yang bertanggung jawab?" tanya DeLauro.