Trump Tawarkan Imigran Rp 16,4 Juta untuk Pulang ke Negaranya Secara Sukarela


Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan program baru yaitu deportasi massal secara legal untuk para imigran. Trump akan memberikan dana US$ 1.000 atau setara Rp 16,45 juta kepada para imigran untuk meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela.
Langkah ini menjadi strategi terbaru dalam upaya mempercepat deportasi massal sekaligus menekan anggaran penegakan hukum imigrasi.
Dilansir Reuters, Selasa (6/5), Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menjelaskan para imigran yang setuju meninggalkan Amerika Serikat akan menerima kompensasi tersebut setelah keberangkatan mereka ke negara asal terverifikasi melalui aplikasi bernama CBP Home, yang sebelumnya bernama CBP One.
Di masa pemerintahan Joe Biden, aplikasi CBP One digunakan untuk menjadwalkan wawancara suaka. Namun kini, di periode kedua Trump, aplikasi itu diubah fungsinya menjadi alat untuk mendorong pemulangan mandiri.
Pejabat DHS menyebut program ini sebagai solusi yang lebih efisien ketimbang proses penangkapan dan deportasi paksa yang memakan biaya tinggi. “Jika Anda berada di sini secara ilegal, pulang secara sukarela adalah pilihan paling aman dan paling ekonomis untuk menghindari penangkapan,” ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem.
DHS mengklaim pembayaran US$ 1.000 akan dikeluarkan hanya setelah orang tersebut kembali ke negara asal mereka dan telah dikonfirmasi melalui aplikasi tersebut.
Di masa pemerintahan Joe Biden, aplikasi CBP One digunakan untuk menjadwalkan wawancara suaka. Namun kini, di periode kedua Trump, aplikasi itu diubah fungsinya menjadi alat untuk mendorong pemulangan mandiri.
Para pakar dan pengacara imigrasi mengingatkan bahwa sebagian besar imigran ilegal menghadapi larangan masuk otomatis selama bertahun-tahun, dan pengajuan pembebasan jarang disetujui.
DHS memperkirakan bahwa program ini dapat mengurangi biaya deportasi hingga 70%. Biaya rata-rata deportasi tradisional, yang mencakup penangkapan, penahanan, dan pemulangan, diperkirakan mencapai US$ 17.000 per orang.
Program ini telah mulai dijalankan, termasuk memulangkan seorang imigran dari Chicago ke Honduras. Jadwal penerbangan tambahan telah disiapkan untuk pekan ini dan berikutnya. Peluncuran ini dilakukan di tengah realisasi deportasi yang belum memenuhi target pemerintah, meskipun sejumlah penggerebekan besar telah dilakukan.
Sejak awal tahun, Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) mencatat 66.000 penangkapan dan sekitar 65.600 deportasi. Pemerintah juga mulai mempersempit jalur imigrasi legal, termasuk menghentikan sebagian permohonan green card dan menolak memperpanjang Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga Haiti dan Venezuela.
Di sisi lain, angka penyeberangan di perbatasan selatan turun tajam ke titik terendah dalam beberapa dekade, yakni hanya sekitar 7.000 kasus pada Maret 2025.