Departemen Luar Negeri AS Lakukan Pemecatan Massal, 1.350 Orang Terkena PHK
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memberhentikan lebih dari 1.350 pegawainya. Para diplomat dan staf mulai menerima surat pemberhentian mulai Jumat (11/7).
Dalam surel internal, para pegawai Kemlu AS diberitahu bahwa hampir 3.000 pegawai akan mengundurkan diri. Ini merupakan bagian dari reorganisasi besar-besaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Donald Trump.
"(Pengurangan Tenaga Kerja) ini terdiri dari 1.107 pegawai negeri sipil dan 246 pegawai Dinas Luar Negeri dengan tugas domestik,” demikian bunyi surel tersebut seperti dikutip dari The Guardian, Senin (14/7).
Sedangkan sebanyak 1.600 pegawai lainnya diyakini telah mengundurkan diri melalui skema redundansi sukarela dalam beberapa bulan terakhir.
Seorang pejabat senior Kemlu AS pada Kamis (10/7) mengatakan kepada para wartawan bahwa mereka akan semaksimal mungkin menjaga martabat pegawai federal dan pegawai negeri sipil yang terdampak oleh hal ini.
"Ini tidak mudah bagi siapa pun," kata pejabat itu.
Pemangkasan sekitar 15% tenaga kerja Kemlu merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi korps diplomatik AS. Kritik kepada pemerintah muncul karena pemecatan terjadi di tengah ketidakstabilan global, hal yang menuntut kerja diplomat.
“Kami menentang keputusan ini dengan sekeras-kerasnya,” demikian pernyataan Asosiasi Layanan Luar Negeri AS, kelompok profesional yang mewakili diplomat AS.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini juga dikritik oposisi yakni Partai Demokrat. Dalam sebuah pernyataan bersama, 10 senator Partai Demokrat mengatakan keputusan pemerintah bisa merusak keamanan nasional Negeri Abang Sam.
"Ada konflik aktif dan krisis kemanusiaan di Ukraina, Sudan, Gaza, Haiti, dan Myanmar – sebagai contoh. Sekarang saatnya untuk memperkuat posisi diplomatik kita, bukan melemahkannya," demikian keterangan para Senator Demokrat.
