15 Orang Tewas Akibat Serangan Israel ke RS Nasser di Gaza, Termasuk Jurnalis
Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Nasser di Gaza pada hari Senin menewaskan sedikitnya 15 orang, termasuk empat jurnalis. Salah satunya bekerja untuk Reuters.
Berdasarkan informasi pejabat Palestina, Juru kamera Hussam al-Masri yang dikontrak oleh Reuters tewas dalam serangan pertama. Fotografer Hatem Khaled, yang juga dikontrak Reuters, terluka dalam serangan kedua di rumah sakit tersebut.
Saksi mata mengatakan, serangan kedua terjadi setelah petugas penyelamat, jurnalis, dan warga lainnya bergegas ke lokasi serangan awal. Rekaman video langsung Reuters dari rumah sakit, yang dioperasikan oleh Masri, tiba-tiba mati pada saat serangan awal terjadi.
"Kami sangat terpukul mendengar kematian Hussam al-Masri, dan cedera yang dialami rekan kami lainnya, Hatem Khaled, dalam serangan Israel di rumah sakit Nasser di Gaza hari ini," kata juru bicara Reuters dalam sebuah pernyataan.
Reuters menyatakan sedang mencari informasi lebih lanjut dan telah meminta pihak berwenang di Gaza dan Israel untuk membantu mendapatkan bantuan medis darurat bagi Hatem.
Militer Israel dan Kantor Perdana Menteri belum memberikan komentar langsung terkait serangan tersebut. Pejabat kesehatan di Gaza menyebut, tiga jurnalis lainnya sebagai Mariam Abu Dagga, yang menurut Associated Press telah bekerja lepas untuk AP dan media lainnya sejak awal konflik Gaza; Mohammed Salama, yang menurut Al Jazeera yang berbasis di Qatar bekerja untuk stasiun televisi tersebut; dan Moaz Abu Taha.
Seorang petugas penyelamat juga termasuk di antara mereka yang tewas.
Serikat Jurnalis Palestina mengecam Israel atas serangan tersebut. Mereka menyebut serangan ini sebagai perang terbuka terhadap media bebas, dengan tujuan meneror jurnalis dan mencegah mereka memenuhi tugas profesional mereka untuk mengungkap kejahatan Israel kepada dunia.
Menurut Serikat Jurnalis Palestina, lebih dari 240 jurnalis Palestina telah tewas akibat tembakan Israel di Gaza sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023.
