AS Veto Resolusi DK PBB yang Mendesak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Hari Widowati
19 September 2025, 10:42
AS, veto, gencatan senjata Gaza
UN Photo/Manuel Elias
Amerika Serikat (AS) sekali lagi memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, pada Kamis (18/9).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Amerika Serikat (AS) sekali lagi memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, pada Kamis (18/9).

Suara penolakan AS tersebut dilontarkan saat Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara menggelar pertemuan ke-10.000 di tengah meluasnya kelaparan di wilayah yang terkepung dan serangan Israel yang terus berlanjut untuk menguasai sepenuhnya Kota Gaza.

Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas. Resolusi DK PBB juga meminta Israel mencabut semua pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan, serta memastikan distribusinya secara aman kepada penduduk, khususnya melalui badan-badan PBB dan mitra-mitranya.

AS menilai Resolusi PBB Gagal Mengutuk Hamas

AS merupakan salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hak veto. Sebelum pemungutan suara, perwakilan AS Morgan Ortagus menyatakan penolakan Washington terhadap resolusi ini “tidak akan mengejutkan” karena resolusi tersebut gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri.

Ortagus juga menyebut resolusi tersebut salah meneguhkan narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya telah mendapat tempat di Dewan Keamanan PBB.

“Resolusi ini juga menolak mengakui dan berusaha kembali ke sistem yang gagal yang telah memungkinkan Hamas memperkaya dan memperkuat dirinya sendiri dengan mengorbankan warga sipil yang membutuhkan,” kata Ortagus, seperti dilansir news.un.org, Kamis (18/9).

Anggota DK PBB Sampaikan Pesan yang Jelas

Rancangan resolusi tersebut diajukan oleh sepuluh anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB: Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Republik Korea, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia.

“Meskipun resolusi ini tidak disetujui hari ini dalam pertemuan ke-10.000 Dewan ini, 14 anggota Dewan telah menyampaikan pesan yang jelas,” kata Duta Besar Denmark, Christina Markus Lassen.

“Kami ingin melihat gencatan senjata segera dan permanen, pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta pencabutan segera semua pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan. Kami akan terus bekerja untuk ini, berapa pun jumlah pertemuan Dewan yang diperlukan.”

Perang Gaza meletus pada 7 Oktober 2023 setelah Hamas dan kelompok militan Palestina lainnya menyerang Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik 250 sandera. Sekitar 48 sandera masih dalam tahanan.

Dewan Keamanan pertama kali membahas krisis ini keesokan harinya, dalam pertemuan tertutup. Sejak itu, AS telah memveto empat resolusi lain yang menyerukan gencatan senjata, terakhir pada Juni. Menurut data otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 65.000 warga Palestina tewas sejak perang Israel-Hamas dimulai.

Momen Bersejarah

Korea Selatan memegang presidensi bergilir Dewan Keamanan untuk bulan September. Pada awal pertemuan, perwakilan Korsel Sangjin Kim mencatat bahwa angka 10.000 adalah besar dan signifikan, seperti tantangan yang masih dihadapi di agenda Dewan Keamanan PBB.

Dia mengatakan 137 negara anggota telah bekerja di Dewan selama periode ini. “Mari kita ingat hal ini saat kita terus berupaya memenuhi mandat vital Dewan Keamanan,” ujarnya.

Dewan Keamanan merupakan salah satu dari enam organ utama PBB, bersama dengan Majelis Umum, Sekretariat, Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC), Dewan Perwalian, dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Dewan ini memiliki tanggung jawab utama dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional dan mengambil tindakan melalui resolusi dan keputusan. Dewan juga mendirikan misi pemeliharaan perdamaian dan dapat memberlakukan sanksi.

Lima anggota tetap – Cina, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat – memiliki hak veto terhadap setiap resolusi, dan semua telah menggunakan hak ini pada suatu waktu.

Anggota tetap diberikan hak veto karena peran kunci mereka dalam pendirian PBB 80 tahun yang lalu, dengan Rusia mengambil alih kursi yang sebelumnya dipegang oleh Uni Soviet (USSR) pada tahun 1990.

Sepuluh anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum, yang terdiri dari semua 193 negara anggota PBB, dan menjabat untuk periode dua tahun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...