Israel Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza Usai Netanyahu Bertemu Trump

Andi M. Arief
12 Februari 2026, 12:40
PM Israel Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump
White House
PM Israel Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan negaranya telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau BoP kemarin, Rabu (11/2).

Pernyataan tersebut disampaikan Netanyahu dalam akun media sosial X resminya. Pernyataan tersebut disertai dengan unggahan foto yang menunjukkan dirinya bersama Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menunjukkan dokumen aksesi Israel dalam BoP.

"Dalam pertemuan saya dengan Presiden Trump di Gedung Putih, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota BoP," seperti tertulis dalam akun X yang dikutip Kamis (12/2).

Dilansir dari Reuters, Dewan keamanan PBB telah mengizinkan BoP mendirikan pasukan internasional untuk menstabilisasi kondisi di Gaza pada November 2025. Keputusan tersebut diambil setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas diresmikan pada Oktober 2025.

Adapun, BoP dirancang untuk mengawasi tata kelola sementara di Gaza selama gencatan senjata. Trump selanjutnya memperluas fungsi BoP untuk menangani berbagai konflik global.

Trump telah menjadwalkan pertemuan pertama BoP di Washington, Amerika Serikat pekan depan, Kamis (19/2). Agenda utama pertemuan tersebut adalah rekonstruksi Gaza setelah tiga bulan gencatan senjata terjadi. Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri pertemuan ini.

Setelah rekonstruksi Gaza, Trump berencana melucuti senjata yang dimiliki Hamas dan mendorong pasukan bersenjata Israel keluar dari Gaza. Pada saat yang sama, BoP akan menurunkan pasukan penjaga perdamaian di kawasan berukuran 42 kilometer persegi tersebut.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pembentukan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) berpotensi menimbulkan persoalan bagi upaya perdamaian Palestina apabila tidak disertai prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Muhammadiyah menganggap dasar hukum pembentukan BoP bermasalah karena ketidaksesuaian antara piagam BoP dengan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2803.

Muhammadiyah menilai ketidaksinkronan ini berpotensi menimbulkan masalah hukum baru. Selain itu, BOp dinilai dapat membuka peluang pelanggaran kedaulatan negara dan hukum internasional dalam pelaksanaan operasional BoP.

“Muhammadiyah berpandangan bahwa Piagam BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan menyentuh akar persoalannya, yakni pengakhiran penjajahan Israel atas Palestina,” tulis PP Muhammadiyah dalam rilis pers pada Sabtu (7/2).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...