Prabowo Telepon Pangeran MBS Arab Saudi Bahas Timur Tengah

Desy Setyowati
12 Maret 2026, 07:55
Presiden Prabowo Subianto telepon Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, timur tengah,
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (2/7).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud atau Pangeran MBS menerima panggilan telepon dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu (11/3).

“Dalam percakapan itu, keduanya meninjau perkembangan terkait eskalasi militer di kawasan (Timur Tengah), serta implikasi seriusnya terhadap perdamaian regional dan global,” demikian dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi melalui X, Rabu (11/3).

Presiden Indonesia Prabowo Subianto, dalam keterangan itu, menekankan perlunya penghentian segera aksi militer di Timur Tengah, serta memperingatkan bahwa tindakan seperti itu dapat merusak keamanan dan stabilitas kawasan.

Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras langkah rezim Zionis Israel menutup kompleks Masjid Al-Aqsa dan tidak mengizinkan aktivitas ibadah di tempat suci tersebut selama Ramadan.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui media sosial X.

“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tak dapat dibenarkan ini, serta atas tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah,” menurut pernyataan bersama itu, dipantau di Jakarta, Kamis (12/3).

“Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Yerusalem yang mereka duduki atau terhadap situs suci umat Islam dan Kristen di sana,” sebagaimana dilanjutkan para Menlu dalam pernyataan itu.

Para menteri menegaskan bahwa pembatasan akses terhadap Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di dalamnya, bersamaan dengan pembatasan akses sepihak dan diskriminatif yang diberlakukan Zionis di tempat tersebut, adalah pelanggaran berat hukum internasional.

Langkah tersebut juga melanggar hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip hak akses penuh ke tempat-tempat ibadah.

Para Menlu menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah umat Muslim, dan departemen wakaf Yerusalem yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania adalah entitas sah yang memiliki hak khusus untuk mengelola Masjid Al-Aqsa, termasuk hak menentukan akses masuk.

Mereka mendesak Israel, sebagai kuasa pendudukan, untuk segera menghentikan penutupan gerbang-gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut segala pembatasan masuk ke Kota Tua Yerusalem, dan tak lagi menghalangi jamaah Muslim berkunjung ke masjid suci itu.

Para menteri juga mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas agar Zionis Israel menghentikan pelanggaran hukum dan praktik ilegal mereka terhadap situs-situs suci umat Islam dan Kristen di Yerusalem serta mengakhiri pelecehan terhadap kesucian tempat tersebut.

Seperti diberitakan kantor berita Palestina WAFA, hingga Rabu (11/3), penutupan Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 11 hari berturut-turut.

Rezim Zionis Israel berdalih bahwa penutupan itu dilakukan karena alasan keamanan terkait konfliknya dengan Iran.

Penutupan Masjid Al-Asqa yang terus berlanjut selama sepuluh hari terakhir Ramadan menjadi preseden berbahaya. Hal ini menandai pertama kalinya salat tarawih dan I'tikaf dilarang di dalam Masjid Al-Aqsa sejak pendudukan Yerusalem pada 1967.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati, Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...