Iran Tegaskan Tak Akan Mundur Kembangkan Energi Nuklir

Muhamad Fajar Riyandanu
17 April 2026, 17:26
Ilustrasi Negosiasi Iran dan AS
ChatGPT
Ilustrasi Negosiasi Iran dan AS
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Iran menyatakan sikap tegas terkait hak pengayaan uranium. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, Esmaeil Baqaei, mengatakan negaranya tidak akan melepaskan hak tersebut dalam situasi apa pun.

Baqaei mengatakan Iran tidak akan berkompromi soal pengayaan uranium. Ia menyebut hak Iran untuk mengembangkan energi nuklir berlandaskan hukum internasional serta Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Melansir pemberitaan kantor berita Iran, Tasnim, pada Rabu (15/4), Baqaei juga membantah spekulasi media Barat yang dinilainya tidak sesuai fakta terkait program pengayaan uranium Iran. Ia menyatakan hak pengolahan uranium Iran bersifat sah dan diakui dalam hukum internasional. Hak tersebut, lanjut Baqaei, tidak dapat dinegosiasikan maupun dicabut.

Baqaei mengatakan pemanfaatan energi nuklir merupakan hak Iran sebagai anggota NPT. Ia menambahkan, meski tingkat dan jenis pengayaan dapat dibahas dalam perundingan dengan Amerika Serikat (AS), Iran tetap harus bisa melanjutkan pengayaan sesuai kebutuhannya.

Saat berbicara kepada wartawan dalam konferensi pers pada Rabu (15/4), Baqaei turut menyinggung proposal Rusia untuk memindahkan uranium Iran yang telah diperkaya ke Moskow.

Ia menyebut setiap kesepakatan nuklir memuat berbagai opsi. Namun, para pihak belum kembali mencapai tahap tersebut. Baqaei menyebut bahwa sepanjang proses diplomatik, AS terus menunjukkan itikad tidak baik yang berujung pada pelanggaran.

Standar Ganda Perlakuan Nuklir Iran vs Israel

Analis Palestina, Ahmed Najar, menilai terdapat standar ganda dalam perlakuan internasional terhadap Israel dan Iran. Iran mendapat pengawasan ketat karena statusnya sebagai negara yang dianggap musuh oleh Barat, sementara Israel mendapat perlakuan lebih longgar karena aliansinya dengan negara-negara Barat.

Menurutnya, perbedaan perlakuan ini tidak semata soal hukum internasional, tetapi juga hasil dari pertimbangan politik dan keseimbangan kekuatan global. Selama dinamika tersebut tidak berubah, Israel diperkirakan tidak akan tersentuh secara internasional dalam isu nuklir..

“Selama kepentingan strategis lebih diutamakan daripada penerapan konsisten hukum internasional, posisi nuklir Israel kemungkinan besar akan tetap terlindungi dari pengawasan,” kata Ahmed, sebagaimana diberitakan oleh Al Jazeera pada Rabu (15/4).

Kronologi Program Nuklir Iran

Program nuklir Iran dimulai pada 1950-an dengan dukungan AS hingga mulai menunjukkan berkembang setelah Revolusi Islam 1979. Iran tetap menjadi anggota NPT dan menyatakan programnya hanya untuk tujuan damai seperti energi dan medis.

Sejak 1974, Iran berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional alias International Atomic Energy Agency (IAEA). Pengawasan ini semakin ketat setelah Iran menandatangani kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2015.

JCPOA merupakan perjanjian antara Iran dan kelompok P5+1 yang terdiri dari AS, Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Jerman serta Uni Eropa. JCPOA membatasi program nuklir Iran guna mencegah pembuatan senjata dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi internasional.

Dalam kesepakatan tersebut, Iran menyetujui sejumlah batasan tertentu, seperti pembatasan pengayaan uranium hingga 3,67%, pengurangan jumlah sentrifugal, dan inspeksi internasional secara ketat terhadap pabrik dan tambang uranium Iran selama 25 tahun.

IAEA melaporkan Iran mematuhi kesepakatan hingga AS menarik diri pada 2018 di bawah Presiden Donald Trump. Setelah itu, Iran secara bertahap meningkatkan kembali aktivitas pengayaannya. AS dan Israel kemudian menuduh Iran mendekati kemampuan senjata nuklir.

Sikap itu merujuk pada laporan IAEA tahun 2025 yang menyebutkan kepemilikan 400 kilogram (kg) uranium dengan pengayaan hingga 60%. Namun, tingkat tersebut masih di bawah ambang 90% yang diperlukan untuk senjata nuklir.

Uranium harus diperkaya hingga lebih dari 90% untuk dapat digunakan sebagai bahan baku senjata nuklir. Pada tingkat tersebut, uranium dianggap cukup murni untuk keperluan persenjataan.

Sedangkan, kadar uranium 60%menjadi salah satu titik krusial dalam perundingan nuklir antara AS dan Iran. Hal ini karena Washington menuntut agar stok pada level itu dikurangi atau dinetralkan dalam upaya membatasi program nuklir Iran.

Pada 2025, laporan intelijen AS bahkan menyatakan Iran tidak sedang membangun senjata nuklir, dan tidak ada bukti bahwa program tersebut diaktifkan kembali setelah 2003.

"Iran tidak sedang membangun senjata nuklir dan Pemimpin Tertinggi Khamenei belum mengizinkan program senjata nuklir yang dihentikan pada 2003," kata Direktur Intelijen Nasional AS, Tulsi Gabbard, saat bersaksi di hadapan Kongres AS.

Di sisi lain, Iran menyampaikan tidak memiliki niat mengembangkan senjata nuklir. Pemimpin tertinggi Iran sebelumnya, Ayatollah Ali Khamenei, juga pernah mengeluarkan fatwa yang melarang pengembangan senjata nuklir karena bertentangan dengan hukum Islam.

Setelah AS dan Israel melancarkan serangan terbaru terhadap Iran pada 28 Februari, Tulsi Gabbard dalam kesaksian terbarunya di Kongres menyampaikan bahwa komunitas intelijen AS skeptis terhadap kabar bahwa Iran telah melanjutkan program senjata nuklirnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...