Gantikan Susi, Edhy Prabowo Siap Mundur bila Tak Sanggup Bela Nelayan

Rizky Alika
28 Oktober 2019, 17:18
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau aktivitas TPI dan dermaga PP Muara Angke, Jakarta Utara (28/10/2019). 
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau aktivitas TPI dan dermaga PP Muara Angke, Jakarta Utara (28/10/2019). 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan siap mundur bila tidak sanggup menjalankan tugasnya untuk membela nelayan. Hal ini ia ungkapkan di hadapan puluhan nelayan di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kalau memang tidak sanggup, saya siap mundur. Tapi sebelum mundur saya usahakan mampu membela Bapak semua," kata dia di Jakarta, Senin (28/10).

Dengan semangat tersebut, ia optimistis masalah yang dihadapi nelayan dapat diselesaikan. Dalam kunjungan perdananya itu, Edhy mendapat sejumlah keluhan dari nelayan.

(Baca: Edhy Prabowo: Penenggelaman Kapal Opsi Akhir Hentikan Illegal Fishing)

Salah satunya dari nelayan bernama Waryono yang mengeluh keberadaan Pulau G. Pulau reklamasi ini mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Akibatnya, ada kapal nelayan yang hancur lantaran tersangkut pasir dan batu di sana. "Kapal Bangkit Jaya 48 hancur karena pasir menyebar ke mana-mana," ujarnya. 

Nelayan lainnya meminta pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal ukuran di bawah 30 Gross Tonnage (GT). Usulan lain terkait izin kapal dan adminstrasi perpajakan diharapkan dapat semakin mudah.

Nelayan Muara Angke, Hari Amirudin juga melaporkan adanya pengusaha yang tidak memberikan asuransi kepada Anak Buah Kapal (ABK). Salah satu pengusaha yang tidak memberikan asuransi ialah Kapal Anugerah II milik PT Cahaya Bintang Laut Abadi (CBLA) di Bangka Belitung.

(Baca: Sering Ngopi Bareng, Susi Pudjiastuti Senang Edhy Jadi Menteri KKP)

"Ada korban yang sudah meninggal, tapi semuanya saya yang urus," ujar dia.

Padahal, pemberian asuransi kepada ABK telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan. Salah satu isinya, pengusaha harus jamin asuransi ABK (Anak Buah Kapal).

Menanggapi permasalahan tersebut, Edhy berjanji akan menyelesaikan berbagai kendala yang dikeluhkan nelayan. Ia juga berupaya untuk meningkatkan pendapatan di luar pajak di Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Ini untuk dikembalikan ke nelayan lagi," ujar dia.

Hal ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Presiden sebelumnya meminta Edhy dapat membangun komunikasi dua arah dengan para nelayan. Dengan demikian, masalah sehari-hari yang dihadapi oleh nelayan dapat terselesaikan.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...