Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 13 Kapal Asing
Setelah melakukan penenggelaman 13 kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, pada Sabtu (4/5), kini giliran 13 KIA ilegal kembali dimusnahkan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu (11/5).
Rinciannya, tujuh kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Natuna, tiga kapal berbendera Malaysia dimsunahkan di Belawan dan tiga kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Pontianak.
Penenggelaman KIA ilegal di Natuna dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti, disaksikan beberapa duta besar, yakni Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczyńska, Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian, serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg.
Kegiatan penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Perikanan Indonesia.
Kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, penenggelaman dilakukan semata-mata melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.
“Menenggelamkan kapal ini kesannya jahat, tapi merupakan cara yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU fishing. Kalo tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Menteri Susi, dalam keterangan resmi, Sabtu (11/5).
(Baca Juga: Susi Rajin Tenggelamkan Kapal, Luhut Kritik Jangan Shock Therapy Terus)
Menurutnya, pemusnahan KIA pelaku illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain. Sebab tidak mungkin bila negara harus memagari lautnya dengan kapal perang ataupun pesawat udara secara terus-menerus.
“Negara tidak mungkin melakukan pemagaran laut dengan kekuatan militer secara terus-menerus. Berarti kita harus disegani, kita harus menunjukkan bahwa kita tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Ia melanjutkan, bahwa dalam hal kedaulatan teritori laut, Indonesia harus mencontoh Singapura, dimana meski memiliki wilayah yang kecil namun Singapura tidak memagari wilayah laut dengan kapal-kapal perang, namun dengan akuntibiltas, integritas dan ketegasan sehingga walaupun kecil, disegani di Asia, bahkan di dunia.
Ia menambahkan, pemusnahan merupakan cara yang wajar yang juga diterapkan oleh negara-negara lain terhadap kapal pelaku illegal fishing, termasuk terhadap kapal Indonesia yang melakukan hal serupa di negara lain.
Misalnya, tindakan yang diterapkan oleh Australia yang membakar kapal Indonesia bila masuk dan menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia.
Secara khusus, ia menambahkan pentingnya untuk menjaga Laut Natuna yang secara geografis merupakan wilayah yang sangat penting di kawasan. Menurutnya, Indonesia harus bersikap tegas dengan tidak memberikan lubang (loopholes) bagi penegakan hukum di wilayah ini.
(Baca Juga: Menteri Susi Klaim Stok Ikan Melimpah karena Penenggelaman Kapal Asing)
“Laut Natuna secara geografis adalah wilayah yang sangat penting, karena konflik di sini bisa menyebabkan ketegangan yang bisa menganggu perdamaian. Oleh karena itu, harus dijaga dengan memastikan bahwa hukum tidak ada lubang kelemahan. Kalau kita akan kembali ke pelelangan kapal, ya akan kembali lagi seperti dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, pemusnahan atas 13 kapal tersebut menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan. Sejak Oktober 2014, total sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan.
Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize dan 26 kapal Indonesia.
Susi mengungkapkan, cara penegakan hukum dengan penenggelaman ini jauh memberikan keuntungan yang sangat besar jika dihitung secara sumberdaya maupun bisnis.
Secara sumberdaya, tercatat bahwa biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. “Biomassa laut kita tumbuh 300% dibandingkan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” ungkap Menteri Susi.
Hal itu pun berimbas positif secara bisnis di mana terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN) selama empat tahun terakhir. Terbukti dari kualitas tuna Indonesia yang sudah menjadi nomor satu dunia.
Ekspor tuna Indonesia ia katakan merupakan nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dollar. Nilai tukar nelayan (NTN) juga naik lebih dari 10% dalam empat tahun ini.
(Baca Juga: Meningkat 8%, Ekspor Produk Perikanan 2018 Diprediksi Rp 68,9 Triliun)