Harga Gas Turun, DPR Desak Pemerintah Beri Insentif ke PGN
Anggota DPR RI mendorong pemerintah memberikan insentif kepada BUMN, terutama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Sebab, pemerintah telah menetapkan penurunan harga gas hingga US$ 6 per MMbtu.
Insentif diperlukan untuk menjaga kinerja keuangan BUMN tersebut. Apalagi, kondisi bisnis PGN telah terpukul pandemi corona.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan pemerintah mengandalkan perusahaan pelat merah seperti PGN untuk memberikan stimulus perekonomian dalam menghadapi COVID-19. Padahal perusahaan tersebut juga terdampak pandemi corona.
"Kalau pemerintah memberikan penugasan tentu yang harus dilakukan pemerintah memberikan kompensasi," kata Herman dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI via video conference, Kamis (16/4).
Menurut dia, pemerintah seharusnya menjaga PGN sebagai BUMN yang diandalkan dalam penyuran gas bumi. Terlebih lagi, PGN merupakan perusahaan terbuka sehingga perlu hati-hati dalam mengambil kebijakan terkait gas bumi.
"Mengatur korporasi yang go public itu harus hati-hati karena dampaknya bisa menurunkan harga saham. Tentu ini juga dapat membuat investor lari," kata dia.
Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir menambahkan, penerapan penurunan harga gas bumi seharusnya memikirkan pembangunan infrastruktur gas. Sebab, kondisi geografis Indonesia membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan investasi yang besar.
"Apakah itu masuk secara keekonomian, memasang transmisi dengan geografis seperti di Indonesia," ujar Kadir.