Jokowi Lantik Anggota KPU Pengganti Wahyu Setiawan dan Kepala BP2MI
Presiden Joko Widodo melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4). Selain itu, Jokowi juga melantik Benny Ramdhani sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 38/P tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU. Kemudian, Raka Sandi melakukan pengambilan sumpah jabatan. Hal tersebut dipimpin langsung oleh Jokowi.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD 1945," kata Jokowi diikuti Raka Sandi.
Setelah mengambil sumpah, dibacakan Keputusan Presiden Nomor 72/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BP2MI. Sebagaimana Raka Sandi, Benny juga melakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Benny.
(Baca: Jokowi Resmi Lantik Riza Patria Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta)
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Setelahnya, Jokowi dan para tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Raka Sandi dan Benny.
Hanya saja, pemberian ucapan selamat tersebut tak dilakukan dengan berjabat tangan. Pemberian ucapan selamat diberikan dengan menjaga jarak dan menangkupkan kedua tangan di depan dada.
Selain itu, para tamu undangan yang hadir menggunakan masker dan menjaga jarak saat prosesi pelantikan berlangsung. Adapun, tamu undangan yang datang dalam proses pelantikan Raka Sandi dan Benny tak sebanyak biasanya. Mereka yang hadir, antara lain Ketua KPU Arief Budiman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
(Baca: Jokowi Usul Bentuk Gugus Tugas Covid-19 di Kawasan Asean Plus Three)
Sekadar informasi, Raka Sandi sebelumnya menjabat sebagai anggota Bawaslu Bali. Selain itu, Raka Sandi pernah pula menjabat sebagai Ketua KPU Bali.
Dia menggantikan Wahyu Setiawan yang tertangkap tangan melakukan korupsi oleh KPK. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan politisi PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, menggantikan anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
Sementara itu, Benny diketahui merupakan Ketua DPP Hanura. Dia menggantikan Ketua BP2MI sebelumnya, Nusron Wahid yang kembali menjadi anggota DPR.