Cegah Penyebaran Corona, Pupuk Indonesia Terapkan Kebijakan Preventif

Image title
17 Maret 2020, 11:26
Ilustrasi, logo PT Pupuk Indonesia (Persero)
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, logo PT Pupuk Indonesia (Persero)

Imbas pandemi virus corona, sejumlah perusahaan memberlakukan ketentuan bekerja dari rumah dan pemberlakuan aturan perjalanan dinas, salah satunya PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam keterangan resmi perusahaan, Selasa (17/3), langkah preventif telah Pupuk Indonesia sejak Senin (16/3), dengan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk beberapa bidang, serta melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, terkait pencegahan dan penanggulangan virus corona.

"Hari ini kami juga melakukan penyuluhan pencegahan dan penanggulangan Virus Corona kepada para tenaga alih daya," ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, dalam pernyataan resminya yang diterima Katadata.co.id, Selasa (17/3).

Sebelumnya, Perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan penangguhan kunjungan dinas atau cuti ke negara yang terindikasi virus corona. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh karyawan, dari level direksi hingga pegawai di lingkungan Pupuk Indonesia.

Selain itu, karyawan yang telah melakukan perjalanan dinas maupun non kedinasan ke negara terdampak virus corona, diwajibkan melaporkan riwayat perjalanan yang telah dilakukan dan segera memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan yang menangani virus corona.

(Baca: Bank CIMB Niaga Akui Satu Karyawannya Positif Terinfeksi Corona )

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian harus segera dilaporkan ke Departemen Pengelolaan SDM, sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-1/mbu/03/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavius Disease 2019 (COVID-19).

"Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini tidak ada karyawan Pupuk Indonesia yang terindentifikasi terpapar virus corona," ujar Wijaya.

Peningkatan kewaspadaan terhadap tamu dan karyawan, melalui protokol pemeriksaan kesehatan sesuai dengan program dari Kementerian BUMN, yang mewajibkan BUMN untuk mengambil langkah aktif mencegah penyebaran virus corona.

Langkah aktif yang dimaksud adalah, pembersihan ruangan secara berkala, sosialisasi pencegahan virus corona, penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan pemeriksaan suhu tubuh.

(Baca: Pandemi Corona, Banyak Kementerian/Lembaga Terapkan Kerja dari Rumah)

“Kami juga meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu dan karyawan melalui protokol pemeriksaaan temperatur badan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan pabrik,” kata Wijaya.

Untuk mencegah penyebaran virus corona di sekitar lingkungan kerja, Pupuk Indonesia juga membagikan ratusan paket kesehatan kepada masyarakat yang berada di sekitar kantor perusahaan yang terletak di Kemanggisan Jaya, Jakarta.

Wijaya mengungkapkan, sebanyak 895 paket kesehatan berupa hand sanitizer, masker, sabun cuci tangan, susu dan vitamin, telah dibagikan kepada masyarakat di sekitar lingkungan Pupuk Indonesia.

"Bantuan paket kesehatan tersebut dibagikan ke 3 lingkungan RT yang menjadi wilayah ring 1 kantor pusat Pupuk Indonesia, untuk kemudian didistribusikan ke warga, agar menghindari pengumpulan massa yang berisiko terjadinya penyebaran virus," ungkap Wijaya.

(Baca: Tiga Karyawan Demam Tinggi, PetroChina Disinfektan Kantor Cegah Corona)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...