Menanti Revisi Amdal dan Sejarah Panjang Blok Cepu

Sorta Tobing
24 Februari 2020, 15:26
blok cepu, amdal blok cepu, lifting minyak 2020, skk migas
Katadata
Ilustrasi. Blok Cepu menanti persetujuan revisi Amdal untuk meningkatkan produksi minyak menjadi 235 ribu barel per hari atau BOPD.

Tinggal selangkah lagi Blok Cepu dapat meningkatkan produksinya menjadi 235 ribu barel minyak per hari atau BOPD. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah memberikan rekomendasi revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk blok migas tersebut.

Rekomendasi dari pemerintah kabupaten merupakan syarat mendapatkan persetujuan Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah mendapatkan persetujuan, operator blok itu, ExxonMobil, baru dapat menaikkan produksinya.

Sebelumnya beredar kabar rekomendasi Amdal itu terganjal. Pasalnya, Pemkab Bojonegoro meminta jatah gas dari proyek Jambaran Tiung Biru sebesar 30 juta standar kaki kubik per hari atau MMscfd.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengakui pemkab memang butuh gas untuk dikelola badan usaha milik daerah atau BUMD. Namun, hal tersebut bukan pengganjal rekomendasi. “Tidak ada hubungannya itu. Kalau minta alokasi, siapa saja boleh,” katanya, Jumat (21/2).  

(Baca: Tarik Ulur Pemerintah Pusat dan Pemkab Bojonegoro Soal Amdal Blok Cepu)

ExxonMobil menyebut semua pihak tengah berusaha menyelesaikan proses revisi Amdal Blok Cepu. “Semua pihak berkomitmen untuk meningkatkan produksi dalam rangka mencapai target minyak nasional,” ucap Vice Presiden Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Azi Alam beberapa waktu lalu.

Blok Cepu merupakan penopang produksi minyak nasional saat ini. Rata-rata produksinya mencapai 220 ribu BOPD per hari. Tambahan sekitar 10 ribu barel BOPD rencananya berasal dari Lapangan Kedung Keris. Sementara, target lifting (produk siap jual) minyak nasional tahun ini mencapai 755 ribu bopd.

Angka produksi Blok Cepu telah menyalip Blok Rokan yang dikelola Chevron Pacific Indonesia. Grafik Databoks di bawah ini menunjukkan pergeseran posisi kedua blok migas itu yang mulai terjadi sejak 2018.

Kondisi itu membuat Kabupaten Bojonegoro menjadi kabupaten/kota penerima dana bagi hasil sumber daya alam terbesar di Indonesia pada 2018. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana yang mengalir ke kabupaten itu mencapai Rp 2,28 trilliun.

Sejarah Blok Cepu

Menilik sejarahnya, Blok Cepu merupakan salah satu lapangan minyak tua di Indonesia. Wilayah kerja migas ini sudah ada sejak zaman Belanda pada abad 19. Lokasi awalnya berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sebelum meluas hingga Bojonegoro.

Perusahaan bernama De Dordtsche Petroleum Maatschappij, melansir dari Liputan6.com, menemukan ladang minyak di Blora pada 1887. Sejak saat itu eksplorasi dan produksi besar-besaran dilakukan. Sampai sekarang beberapa sumur tua itu masih berproduksi.

Pada awal 1990an pengelolaan blok itu sempat berada di tangan Humpuss Patragas. Perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, itu mendapatkan technical assistance contract (TAC) dengan Pertamina.

Harian Kompas pada 28 Mei 2006 menulis, pihak Humpuss tidak memiliki dana cukup untuk mengeksploitasi minyak di Lapangan Alas Dara dan Kemuning. Perusahaan lalu mendekati Ampolex dari Australia.

(Baca: Tarik Ulur Pemerintah Pusat dan Pemkab Bojonegoro Soal Amdal Blok Cepu)

Fasilitas pengolahan minyak di Blok Cepu
Fasilitas pengolahan minyak di Blok Cepu (Arief Kamaludin|KATADATA)

Namun, pengeboran tidak kunjung terjadi. Mobil Oil lalu mengakuisisi Ampolex. Sementara, Humpuss memberikan seluruh sahamnya kepada Mobil Oil karena krisis moneter melanda Indonesia pada 1997-1998.

Masuk ke abad 21, Exxon melakukan merger dengan Mobil Oil menjadi ExxonMobil. Perusahaan ini yang kemudian mengelola Blok Cepu di bawah perusahaan Mobil Cepu Ltd.

ExxonMobil ketika itu meminta perpanjangan masa kontrak kepada pemerintah Indonesia. Pasalnya, dengan jangka waktu hanya sampai 2010, perusahaan merasa tidak akan cukup untuk mengekploitasi blok Cepu dengan maksimal.

Negosiasi antara ExxonMobil dan Pertamina berlangsung alot dan panjang, terutama soal siapa yang akan menjadi operator blok itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai memecat Direktur Utama Pertamina Widya Purnama, sebelum akhirnya menunjuk ExxonMobil sebagai operator Blok Cepu.

Kontrak baru lalu disepakati dengan jangka waktu 30 tahun hingga 2035. Komposisi penyertaan sahamya adalah 45% ExxonMobil, 45% Pertamina, dan sisanya milik BUMD.  

(Baca: Demi Lifting Minyak, SKK Migas Harap AMDAL Blok Cepu Segera Terbit)

Blok ini mulai berproduksi pada Agustus 2009 dengan kapasitas 20 ribu BOPD melalui Lapangan Banyu Urip. Perkiraan cadangan minyaknya ketika itu mencapai 450 juta barel.

Produksi Banyu Urip terus naik hingga mencapai angkat tertinggi di 220 ribu BOPD pada tahun lalu. Dengan tambahan dari Lapangan Kedung Keris yang beroperasi pada kuartal III-2019, blok ini akan mendapat tambahan produksi sebesar 10 ribu BOPD.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...