Wabah Virus Corona, Tak Ada Larangan Kunjungan Turis Tiongkok

Hari Widowati
27 Januari 2020, 19:53
virus corona, wabah virus wuhan, travel ban ke Tiongkok, larangan bagi wisatawan China, early warning system, skrining di bandara,
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Bandung memantau alat deteksi suhu tubuh (thermoscan) di terminal kedatangan Internasional di Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/1/2020).

Indonesia tetap menerima kedatangan turis Tiongkok di tengah ramainya pemberitaan virus corona. Guna mendeteksi virus tersebut, pemerintah menerapkan skrining khusus Health Alert Card (HAC) di pintu-pintu kedatangan penerbangan internasional.

Kartu HAC dibagikan pada saat penumpang di dalam pesawat. Di dalam kartu itu tercantum daftar nomor kontak rumah sakit yang bisa dirujuk. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Achmad Yurianto.

“Dia (penumpang yang terdeteksi) harus datang ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan, dan semua RS tahu kalau itu early warning,” ujar Achmad, Senin (27/1).

Ia menjelaskan, sejauh ini penanganan virus corona sama seperti penanganan kasus SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan MERS (Middle East Respiratory Syndrome) yang pernah melanda Tiongkok dan Timur Tengah beberapa tahun lalu. Namun, virus corona diduga tidak terlalu mematikan seperti SARS dan MERS. Virus ini juga diduga perlu waktu lebih lama untuk berkembang, yakni 10-14 hari.

“Sampai saat ini, WHO (World Health Organization) belum bisa memastikan karakter virus ini atau menganalogikan dengan virus-virus yang lain,” kata Achmad.

(Baca: Kemenkes Sebut Virus Corona Tak Menular Melalui Makanan dan Pakaian)

Tidak Ada Larangan Kunjungi Tiongkok

Indonesia belum menerapkan travel ban bagi WNI yang hendak berkunjung ke Tiongkok. Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengungkapkan, pemerintah mengimbau masyarakat yang berencana bepergian ke Tiongkok agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari wilayah-wilayah yang berpotensi terpapar virus korona.

“Kita tidak memberikan semacam travel ban, tapi lebih ke travel advisory dan di era sekarang di mana teknologi komunikasi telah sangat baik, tentunya mereka bisa memonitor perkembangan tingkat ancaman untuk bepergian di suatu daerah, termasuk ancaman dari sisi kesehatan,” ungkapnya.

(Baca: Kemenlu Upayakan Logistik untuk WNI yang Terjebak di Wuhan)

Kemenlu telah memiliki aplikasi bernama Safe Travel yang berfungsi memberi rekomendasi dan peringatan bagi mereka ingin bepergian ke suatu daerah. Safe Travel disusun berdasarkan kriteria yang jelas, informasi terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan informasi Komisi Kesehatan Nasional China, hingga 26 Januari 2020 pukul 13.48 setempat, total jumlah paseien terinfeksi virus corona telah mencapai 2.762 orang. Sedangkan pasien terduga terinfeksi berjumlah 5.794 orang. Adapun pasien yang meninggal telah mencapai 81 orang.

Sejauh ini, wilayah terjangkit virus corona berjumlah 29 provinsi atau kota dari total 31 provinsi atau kota di Tiongkok. Pemerintah Tiongkok melakukan kebijakan karantina terhadap 15 kota di Provinsi Hubei. Jumlah WNI yang tinggal di daerah karantina sebanyak 243 orang, mayoritas adalah mahasiswa yang tersebar di Wuhan, Xianning, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan.

(Baca: Cegah Virus Corona Masuk, Menhub Minta Perketat Bandara dan Pelabuhan)

Reporter: Destya Galuh Ramadhani (Magang)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...