Pertamina Turunkan Harga BBM hingga Rp 1.500 per Liter
Pertamina menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax, pertamax turbo, pertamina dex, dan dexlite. Penurunan harga berlaku mulai Minggu, 5 Januari 2020, pukul 00.00 waktu setempat.
Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Selain itu, penurunan harga juga bervariasi seperti di DKI Jakarta, harga pertamax turun Rp 650 dari semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
Kemudian, pertamax turbo turun Rp 1.300 dari Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter. Pertamina Dex mengalami penyesuaian harga sebesar Rp 1.500 dari Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter. Harga dexlite turun Rp 700 dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.
(Baca: Agar Harga Tiket Murah, Maskapai Desak Avtur Satu Harga ke Pemerintah)
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan penyesuaian harga BBM merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai penetapan pemerintah.
Pemerintah memang menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM. BBM tersebut disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah melalui siaran resminya, Sabtu (4/1).
Dengan adanya penyesuaian harga ini, Pertamina berharap loyalitas masyarakat terhadap produk-produk BBM perusahaan. Selain itu, penurunan harga merupakan upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.
(Baca: Pertamina Targetkan Laba Bersih Tahun Depan Capai Rp 31,6 Triliun)