Bantah Pejabat RI Islamofobia, Mahfud: Sri Mulyani Salat dan Puasa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa pejabat di Indonesia mengidap Islamofobia.
Islamofobia merupakan rasa ketakutan atau kebencian terhadap semua hal yang berbau Islam. Tudingan bahwa pejabat di Indonesia mengalami Islamofobia sempat muncul saat penerbitan Surat Keputusan Bersama 11 kementerian dan lembaga tentang Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Pejabat-pejabat kita bangga tuh dengan Islam,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12).
Mahfud mengatakan, kebanggaan tersebut ditunjukkan dengan sikap mereka yang rajin beribadah. Dia mencontohkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan salat lima waktu dan kerap puasa Senin dan Kamis. Sri Mulyani juga tidak pernah menjelekkan orang lain yang memeluk agama lain.
“Panglima kita, Presiden, Kapolri, semuanya tuh enggak Islamofobia, tapi melaksanakan tugas,” terang Mahfud.
(Baca: Mahfud MD: Pemerintah Akan Sentralisasi Pembangunan Papua)
Menurut Mahfud, orang-orang yang menganggap terdapat Islamofobia di Indonesia takut Islam ditindas. Padahal, tak pernah ada diskriminasi terhadap umat Islam di Tanah Air.
Adapun pihaknya dengan berbagai kementerian di bawah Kemenko Polhukam dan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila atau BPIP akan membahas lebih lanjut persoalan Islamofobia dan masalah radikalisme di Indonesia.
Pembahasan radikalisme dilakukan karena terjadi perdebatan di masyarakat mengenai maknanya. Mahfud mengatakan, ada pihak yang menyebut radikalisme memiliki makna positif karena menjadi suatu pola pikir perubahan yang mendasar dan substantif.
(Baca: Jokowi Perintahkan Kabinetnya Cegah Gangguan di Natal dan Tahun Baru)
Namun berdasarkan perspektif hukum, radikalisme adalah sikap untuk melawan kekuatan yang sudah mapan dengan cara kekerasan. “Kami akan samakan dulu persepsi tentang itu dan ukuran-ukurannya, agar tidak sembarang orang meradikal-radikalkan, kata media sosial,” ucap Mahfud.
Sebelumnya, tudingan bahwa pejabat di Indonesia mengalami Islamofobia sempat datang dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Ia mengkritik surat keputusan bersama terkait radikalisme yang diterbitkan pemerintah.
Menurut Fadli, kebijakan tersebut berlebihan. Indikator bahwa ASN dapat disebut radikal dalam SKB itu pun tidak jelas.
Fadli lantas menilai umat Islam akan terluka dengan adanya aturan tersebut. "Karena siapa sih yang dianggap terpapar radikalisme? Pasti umat Islam. Ini mau memojokkan umat Islam," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10).