Langkah Jokowi Bagi-bagi Jatah Jabatan Tak Menjamin Stabilitas Politik
Bagi-bagi jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada sejumlah pendukungnya tak serta merta dapat menjaga stabilitas politik selama lima tahun ke depan. Direktur eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya juga memprediksi beban yang dihadapi Jokowi akan lebih berat ketimbang periode pertamanya.
Yunarto mengatakan tak banyak pemimpin yang mampu menjaga wibawa politiknya di depan birokrat maupun politisi ketika dua kali menjabat. Ini karena mereka telah mengetahui tak ada lagi masa jabatan ketiga bagi pemimpin.
Dia mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode kedua pemerintahannya mengandeng banyak parpol. Namun saat itu partai koalisinya acapkali tidak mendukung jalannya pemerintahan selama lima tahun.
“Bahkan kita tahu ada hak angket yang diinisiasi pendukungnya sendiri yaitu Golkar dan PKS,” katanya dalam acara CEO Talks Economic and Political Outlook 2020 di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (26/11).
(Baca: Faktor Politik Domestik Tak Berpengaruh Signifikan terhadap Ekonomi)
Dia kembali mencontohkan Yudhoyono saat maju sebagai calon presiden inkumben memiliki tingkat kepuasan publik hingga 85%. Menjelang masa jabatan periode keduanya berakhir, tingkat kepuasan publik terhadap SBY berkurang drastis, hanya mencapai 49%.
“Ketika periode pertama, orang lihat dia masih berpeluang menjadi penguasa di periode kedua,” kata Yunarto.
Dia juga mengatakan berkurangnya kepuasan dan semakin beratnya tantangan politik merupakan hal biasa bagi pemimpin yang lama berkuasa. Ia mencontohkan, dari sebelas Presiden di Amerika Serikat (AS) yang berkuasa selama dua periode, hanya dua orang yang bisa menjaga stabilitas politik hingga akhir jabatannya.
“Ada kecenderungan memang secara politik tantangannya lebih sulit,” kata pria yang akrab dipanggil Toto ini.
(Baca: 4 Staf Khusus Jokowi Kelola Startup Dinilai Rawan Konflik Kepentingan)
Susunan Kabinet Indonesia Maju memang bertambah gemuk dari Kabinet Kerja. Saat ini, ada 34 menteri, 4 kepala lembaga setingkat kementerian, dan 12 wakil menteri yang membantu Jokowi menjalankan roda pemerintahan.
Tak hanya itu, Jokowi juga menunjuk 14 staf khusus yang bertugas memberikan pandangan kepada presiden. Sedangkan di periode pertama pemerintahannya, Jokowi hanya memiliki 12 orang staf khusus.