Beri Dukungan, Pegiat Antikorupsi Siap Uji Materi UU KPK ke MK
Sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi siang ini mendatangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Selain memberi dukungan pencegahan dan pemberantasan korupsi, para tokoh juga membahas persiapan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Beberapa tokoh yang hadir adalah Betti Alisjahbana, Erry Riyana Hardjapamekas, Abdul Fickar Hadjar, Toeti Heraty Rooseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Bivitri Susanti, M Jasin, Anton Doni, Ismid Hadad, Fery Amsari, serta Adnan Topan Husodo.
Betti mengatakan rencana uji materi UU 19 merupakan bentuk dukungan para tokoh terhadap kerja KPK. “Intinya kami ingin KPK terus kuat,” kata Betti di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
(Baca: Mahfud: Saya Dukung Perppu KPK, Tapi Presiden Anggap Belum Perlu)
Meski berancang-ancang uji materi, mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK ini masih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mendukung komisi antirasuah itu.
“Kami juga upayakan Perppu bisa keluar,” kata Betti.
Abdul Fickar Hadjar juga berharap Perppu dapat dikeluarkan Jokowi karena saat ini tak ada penegak hukum yang berdiri secara mandiri. Dia mengatakan hanya KPK satu-satunya harapan masyarakat memberangus korupsi namun seperti sengaja dilemahkan.
Fickar juga menyoroti keberadaan dewan pengawas KPK yang masuk dalam UU baru. Dia mengkhawatirkan penindakan KPK mejan karena persoalan berpotensi tertahan di dewas. “Sepertinya KPK akan dikembangkan jadi pencegahan,” ujar dosen Universitas Trisakti ini.
(Baca: KPK Berharap Anggota Dewan Pengawas Memenuhi Tiga Kriteria)
Sedangkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berterima kasih atas kedatangan dan dukungan para tokoh. Saut juga mengatakan semakin cepat Jokowi mengeluarkan Perppu akan semakin baik bagi kerja KPK.
“Di samping ada alternatif lain tapi belum kami sebutkan di sini,” kata Saut.