BPH Migas Harap Petronas Tetap Manfaatkan Pipa Kalija 1 Milik PGN
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa berharap Petronas bertanggungjawab memanfaatkan pipa gas Kalija 1 yang dioperasikan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG). Jika tak dimanfaatkan, Fanshurullah khawatir kasus Kepodang bisa merusak iklim investasi hilir migas.
Pasalnya, pengembalian investasi KJG belum tercapai karena produksi gas Lapangan Kepodang habis. "Orang sudah keluar modal, tahu-tahu gas-nya habis, modal saja belum balik. Itu kan merusak iklim investasi," kata Fanshurullah saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (22/10).
Pemanfaatan pipa Kalija I bisa diupayakan dengan membangun floating storage regasification unit (FSRU). Dengan begitu, pipa Kalija 1 bisa terus dimanfaatkan. "Gas yang tidak ada kan di Kepodang, di Bontang banyak, tinggal angkut," katanya.
(Baca: Saka Energi lanjutkan Kelola Kepodang, Berproduksi Hanya Tiga Bulan)
Lebih lanjut, Fanshurullah mempertanyakan prosedur rencana pengembangan (PoD) lapangan Kepodang. Sebab, cadangan gas habis sebelum kontrak penyaluran gas berakhir pada 2025.
Pada Juli 2017 lalu, Petronas menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar karena hasil temuan cadangan gas tidak sesuai dengan proyeksi awal.
Petronas mengklaim Lapangan Kepodang hanya memiliki cadangan di bawah prediksi, yakni sebesar 30–35 persen dari PoD. Penemuan tersebut didapat dari pengeboran delapan sumur.
Petronas pun menghentikan produksi gas dari Lapangan Kepodang sejak 23 September 2019 lalu. Imbasnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berpotensi kehilangan laba bersih sebesar US$ 17,3 juta atau setara Rp 245 miliar.
Pasalnya, PGN memiliki 20% hak partisipasi di blok migas tersebut melalui Saka Energi Muriah Ltd (SEML). Selain itu, PGN mengelola jaringan pipa dari Blok Muriah ke pembangkit listrik Tambak Lorok melalui KJG.
(Baca: Petronas Setop Pasokan Gas Kepodang, Laba PGN Bisa Turun Rp 245 Miliar)