Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Terobos Pagar dan Menginap di DPR
Belasan mahasiswa berhasil masuk ke dalam area Gedung DPR dengan memanjat dan menjebol pagar. Mahasiswa masuk ke area gedung dengan mendorong dan menggoyangkan pagar sehingga berhasil menembus barikade yang dibuat pihak kepolisian di gerbang gedung DPR.
Mahasiswa yang berhasil menerobos gedung DPR rencana untuk menginap. "Kami berencana melangsungkan demo selama dua hari, makanya kami akan menginap di sini," kata salah satu peserta demo, Dennis, Senin (23/9) malam.
Mahasiswa yang berunjuk rasa sejak siang ini menuntut membatalkan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan menolak revisi UU KPK. DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan sejumlah undang-undang pada Selasa (24/9).
Para mahasiswa ini kerap berteriak "reformasi dikorupsi" dan "revolusi" sebagai bentuk protes kepada pemerintah dan DPR yang dianggap tak mendengarkan aspirasi masyarakat.
(Baca: Ribuan Mahasiswa Akan Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK Selama 2 Hari)
Demonstrasi sempat ricuh, namun berhasil dikendalikan polisi. Mahasiswa sempat memblokade ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta dari arah Semanggi menuju Slipi sehingga membuat kepadatan lalu lintas. Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berusaha mengamankan ruas jalan bebas hambatan tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan berulang kali mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan tindakan anarkis. "Temen-teman mahasiswa tidak usah terprovokasi tidak usah memprovokasi, lakukan semuanya dengan damai," kata Harry dari atas mobil polisi.
Unjuk rasa mahasiswa itu melebihi batas waktu resmi yakni pukul 18.00 WIB. Hingga pukul 22.00 WIB, sebagian mahasiswa memilih bertahan di depan DPR.
(Baca: Jokowi Putuskan Tak Terbitkan Perppu KPK, Anggap Tak Ada Urgensinya)
Sikap Mosi Tidak Percaya
Sebelumnya pada Senin sore, beberapa perwakilan Aliansi Mahasiswa Indonesia bertemu dengan perwakilan anggota DPR RI. Mereka menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena tidak menemui titik terang terkait aspirasi mereka.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Manik Margana Mahendra mengungkapkan kekecewaanya, usai mendegar pernyataan anggota Dewan yang diwakili, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas, Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, dan Anggota Komisi XI Heru Gunawan. Ketiganya mengaku tidak mengetahui isi surat kesepakatan mahasiswa yang sebelumnya diberikan kepada Sekertaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton menghimbau mahasiswa agar tetap berada di tempat untuk menyampaikan keluhannya itu. Namun, ditolak mahasiswa.
"Intinya hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR. Pada hari ini kami kecewa. Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami," kata Manik.
(Baca: Moeldoko Luruskan Pernyataan, Sebut Revisi UU KPK Beri Kepastian Hukum)