Jokowi Belum Tindak Lanjuti Masalah Rp 13 Triliun Rekomendasi dari BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan 545.995 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp 305,66 triliun sejak 2005 hingga 3 Juni 2019 kepada Presiden Joko Widodo. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 27.659 rekomendasi senilai Rp 13,03 triliun yang belum ditindaklanjuti.
“Hari ini, BPK menyampaikan laporan IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) I 2019 ini kepada Pak Presiden,” kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam pertemuan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9).
Moermahadi mengatakan, terdapat 406.495 (74,6%) permasalahan dalam laporan tersebut yang statusnya telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Total nilai dari seluruh permasalahan yang telah ditindaklanjuti itu sebesar Rp 179,53 triliun.
Kemudian, menurut dia, terdapat 106.657 (19,5%) permasalahan yang telah ditindaklanjuti, tetapi belum sesuai rekomendasi BPK sebesar Rp 99,16 triliun. Sementara, masih terdapat 27.659 rekomendasi senilai Rp 13,03 triliun yang belum ditindaklanjuti.
“Ada 5.184 (0,9%) rekomendasi sebesar Rp 13,94 triliun dengan status tidak dapat ditindaklanjuti,” kata Moermahadi.
(Baca: BPK Temukan Pengelolaan Uang Negara Rp 10,35 Triliun Bermasalah)
Selain rekomendasi, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan, baik di pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah pada 2018. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan pemerintah pusat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Adapun terhadap 542 laporan keuangan pemerintah daerah, BPK memberikan 443 opini WTP atau 82%, 86 opini WDP atau 16%, dan 13 opini TMP atau 2%.