Pacu Investasi, Kementerian ESDM Buka Data Migas Mulai Minggu Depan

Image title
15 Agustus 2019, 20:32
Kementerian ESDM buka akses data migas untuk dorong investasi hulu migas
Arief Kamaludin|Katadata
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan tinjauan persoalan migas di stand pamer Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, (17/5).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka akses investor terhadap raw data minyak dan gas bumi (migas) mulai pekan depan. Kebijakan ini diharapkan dapat memacu investasi hulu migas di Indonesia yang lesu dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan ini bisa diterapkan seiring telah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang pengelolaan dan pemanfaatan data migas. Permen tersebut merupakan revisi dari Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2006.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan Permen membahas secara detail mengenai tata cara mengakses data hulu migas. "Di mana data itu ada, di mana mengaksesnya, kapan akan digunakan, bolehkah digunakan di luar Indonesia? Ini kita atur dalam Permen baru," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/8).

(Baca: Pertamina Proyeksi Indonesia Defisit Gas Mulai 2035)

Dengan kebijakan ini, ia berharap investor tertarik melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru. Ia menambahkan, pembukaan data migas tidak hanya dilakukan di Indonesia. "Inggris beberapa bulan lalu juga buka," kata dia.

Selain membuka akses data migas, Archandra mengatakan pemerintah akan memberikan amnesti bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang belum mengembalikan data migas. "Kami memberikan waktu tiga bulan untuk menyerahkan data migas yang seandainya ada yang belum dikembalikan kepada negara dari hasil eksplorasi sebelumnya," ujarnya.

(Baca: Aplikasi Perizinan Online Kementerian ESDM, Izin Usaha 7 Hari Selesai)

Untuk bisa mengakses data migas, kontraktor cukup mendaftarkan diri sebagai anggota, membayar iuran sekali dalam setahun dan dapat mengakses data sesuai ketentuan Permen. Investor baru akan membayar secara utuh biaya akses data migas sebesar US$ 80 ribu setelah memenangkan lelang blok migas.

Kebijakan ini lebih ringan dibandingkan yang berlaku selama ini. Setiap peserta harus merogoh kocek hingga US$ 80 ribu untuk dapat mengakses data blok migas yang akan dilelang.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...