Alasan TGPF Periksa Eks Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Novel
Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel Baswedan telah memeriksa beberapa perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau komisaris jenderal. Salah satunya, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Muhammad Iriawan.
Iriawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. “Untuk menepis berbagai isu, bahwa betul Komjen Pol Iriawan di dalam konteks beliau waktu itu sebagai Kapolda dan hubungannya dengan kasus Novel," kata anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, di Gedung Kementrian Sekertariat Negara , Jakarta, Kamis, (11/7).
Hendardi menjelaskan, Iriawan beberapa kali bertemu dengan Novel. Bahkan, Iriawan sempat memberi peringatan kepada Novel terkait aksi teror yang mungkin menimpa penyidik KPK tersebut.
(Baca: Pemeriksaan Jenderal dan Fakta Menarik Temuan TGPF Novel Baswedan)
Karena itu, TGPF memeriksa Iriawan sebagai saksi. "Misalnya, Novel pernah ke Polda Metro. Iriawan juga pernah mengunjungi Novel sebelum dan sesudah kejadian. Itu yang kami periksa,” kata Hendardi.
Selain Iriawan, TGPF telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus tersebut. Dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan justifikasi atas nama-nama saksi itu. Sebab, tim masih melakukan penyelidikan.
Lagipula, hasil dari proses penyelidikan tim ini akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk diperiksa. Rencananya, temuan investigasi kasus Novel ini diumumkan pekan depan.
(Baca: Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Jokowi Didesak Bentuk TGPF )
Sebelumnya, Anggota TGPF lainnya, Hermawan menjelaskan, timnya telah memeriksa perwira tinggi di kepolisian. "Ada beberapa jenderal bintang tiga yang diperiksa. Semua (yang dicurigai) kami periksa lagi," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu (9/7).
Kepala Divisi humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, ada hal menarik yang ditemukan TGPF terkait kasus Novel Baswedan. Namun, ia enggan merinci temuan tersebut. "Ada kemajuan, temuan menarik, dan akan kami sampaikan dalam sesi konferensi pers paling lambat pekan depan," katanya.
(Baca: Amnesty International Ragukan Kerja Tim Gabungan Polri di Kasus Novel)