Pidato Prabowo Usai Putusan MK, Tak Ada Ucapan Selamat untuk Jokowi
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan kecewa sekaligus menerima legawa putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres yang diajukannya. Prabowo menyatakan menghormati keputusan MK dan akan mengambil langkah lanjutan dalam koridor konstitusi yang berlandaskan UUD 1945.
"Kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan," kata Prabowo dalam pidato di rumahnya di Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
(Baca: Usai Putusan MK, Prabowo Bertemu Koalisi Tentukan Langkah Politik)
Meski menghormati putusan MK, Prabowo tak mengucapkan selamat kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan melenggang sebagai pasangan presiden-wakil presiden 2019-2024.
Saat menyampaikan pidato, Prabowo didampingi calon wakil presiden Sandiaga Uno. Sandiaga tak memberikan pernyataan apa pun usai pidato Prabowo berakhir.
Berikut pidato lengkap Prabowo usai putusan MK:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb
Salam sejahtera.
Shalom Om Swastiastu
Namo Buddhaya
Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih dengan sangat kepada seluruh pendukung diseluruh Indonesia, Para Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim Ulama, tokoh Agama, Purnawirawan TNI-Polri, emak-emak, dokter, anak-anak muda, perawat, serikat pekerja buruh, guru, petani, nelayan, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara Ikhlas dan totalitas.
Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo-Sandi, pasangan Calon 02 terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum mengenai Pemilihan Presiden tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai Bangsa.
(Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo dalam Sengketa Pilpres 2019)
Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan. Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.