Kufpec Resmi Kelola Blok Migas Anambas Selama 30 Tahun

Image title
10 Juni 2019, 19:07
Kufpec blok migas anambas
Katadata
Ilustrasi Blok Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) melakukan penandatanganan kontrak bagi hasil Gross Split untuk Wilayah Kerja (WK) migas Anambas. Dengan penandatanganan ini, Kufpec resmi mengelola WK migas Anambas selama 30 tahun. 

Penandatanganan kontrak dilakukan pada Senin (10/6) oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto dan Manager South East Asia Region Kufpec Bader Al Matar. Bader menyatakan pihaknya akan segera melakukan eksplorasi sesuai komitmen.

"Kami baru saja menandatangani, kami akan mengikuti assesment, seperti studi,"kata Bader di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

(Baca: Daerah Operasi Migas Indonesia Terus Berkurang)

Kufpex wajib melakukan komitmen pasti eksplorasi selama tiga tahun pertama di blok migas Anambas. Komitmen tersebut berupa studi geologi dan geofisika, license purchase and reprocessing data 3D 600 kilometer persegi, serta pengeboran satu sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$ 35,2 juta. Kufpec juga wajib membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 2,5 juta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto menambahkan, sebelum penandatanganan kontrak, Kufpec telah menyelesaikan kewajiban finansial dengan membayar bonus tanda tangan. Selain itu, Kufpec telah menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Wilayah Kerja Anambas dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Reguler Tahap I Tahun 2019 periode Februari-April 2019. Pemerintah mengumumkan pemenangnya pada 7 Mei 2019.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...