Kawal Pemilu Temukan Kekeliruan, Bukan Kecurangan di Pemilu 2019

Dwi Hadya Jayani
29 Mei 2019, 21:07
Kawal Pemilu, KPJS, Pemilu 2019
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iham Saputra (kiri) didampingi Pendiri dan peneliti utama Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, menyampaikan pandangan saat peluncuran Kawal Pemilu melalui website di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Dengan mengupload foto hasil pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara ke laman www.kawalpemilu.org, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal Pemilu 2019.

Kawal Pemilu-Jaga Suara 2019 (KPJS) menemukan ada kekeliruan dalam pencatatan/penghitungan data C1 pada Pemilu 2019. Pemantauan penyelenggaraan Pemilu 2019 ini merupakan hasil kerjasama antara Network for Democracy and Electolar Integrity (Netgrit) dan Komunitas Kawal Pemilu.

Selama ini, kabar yang beredar di publik adalah terdapat kecurangan dalam penyelenggaran Pemilu 2019. Kecurangan ini dianggap mengindikasikan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).

Namun, dugaan adanya kecurangan ini ditepis KPJS. Temuan KPJS menemukan memang ada kejanggalan Pemilu 2019, tapi bentuknya tak seperti yang digaungkan selama ini.

Kejanggalan yang dimaksud dalam temuan KPJS adalah soal kekeliruan, mulai dari kesalahan dalam penghitungan dan penyalinan perolehan suara. Kekeliruan diungkapkan oleh Peneliti senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay terjadi karena keletihan petugas akibat dari penyelenggaraan Pemilu 2019 secara serentak dan juga kapabilitas dari petugas.

Hadar mengungkapkan, kesalahan dalam penghitungan yang terpantau adalah soal jumlah suara dari paslon nomor urut 01 dan 02 yang tidak sama dengan jumlah suara sah.

Kesalahan dalam menghitung adalah jumlah suara dari paslon nomor urut satu dan dua tidak sama dengan jumlah suara sah. Selain itu terdapat kesalahan dalam penyalinan suara sah dan tidak sah, sehingga kedua suara ini tidak sama dengan jumlah pengguna hak pilih.

(Baca: Tudingan Kecurangan dari Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019)

Selanjutnya, terdapat pula kesalahan penyalinan dari perolehan suara, yaitu saat menyalin dari C1 plano dimana jumlah suara paslon nomor urut 01 atau 02 di plano tidak sama dengan jumlah suara 01 atau 02 di salinan.

Kekeliruan ini ditemui di 24.479 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 3% dari total TPS yang ada. Namun, hal ini tidak berdampak signifikan terhadap perolehan suara akhir.

Hadar mengemukakan dari temuan ini dapat disimpulkan, meski ada kekeliruan namun KPU tetap merupakan penyelenggara pemilu yang kredibel dan patut diapresiasi hasil kerja serta dedikasinya.

Pemantauan berupa tabulasi perolehan suara dikatakan Hadar ternyata mengonfirmasi penghitungan suara di Situng dan hasil resmi pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU.

Halaman:
Reporter: Dwi Hadya Jayani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...