Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Ketua DPR: Akan Berdampak pada Pileg
Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan penolakan hasil Pemilu Presiden 2019 akan berdampak juga pada hasil Pemilu Legislatif. Dampak terhadap Pemilihan Legislatif karena pemilihan berlangsung serentak dengan Pemilihan Presiden.
"Kalau Pemilu tidak diakui maka konsekuensinya berdampak pada hasil pemilihan legislatif, padahal partai politik pengusung kedua capres-cawapres memperoleh capaian maksimal bagi para calon anggota legislatifnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5) seperti dikutip dari Antara.
(Baca: Tolak Hasil Hitung KPU, Prabowo dan Sandi Minta Pendukung Berjuang)
Menurut Bamsoet, bila Pilpres tidak tidak diakui maka berpeluang dilakukan Pemilu ulang. Bila dilakukan Pemilu ulang, konsekwensinya para calon legislatif kembali bertanding mengikuti proses pemilihan ulang di hari yang sama. Hal ini akan merugikan partai politik, termasuk Gerindra yang merupakan partai besutan Prabowo.
Sehingga, Bambang menyarankan sebaiknya agar semua pihak dewasa dalam berpolitik, kalau memiliki bukti-bukti yang sah terkait dugaan kecurangan Pemilu, silahkan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau nanti di MK ternyata benar (ada kecurangan) dan yang bersangkutan menang, itu langsung secara resmi dan legal ditunjuk sebagai pemenang," katanya.
Bamsoet menilai kalau hanya pembentukan opini bahwa ada dugaan kecurangan dalam Pemilu, hanya akan menghasilkan kebisingan dan ketidaknyamanan di masyarakat.
(Baca: Persepi Sebut Data BPN Soal Kemenangan Prabowo-Sandiaga Janggal)
Karena itu dia menghimbau kepada para elit di paslon 01 maupun 02, segera meredakan tensi dan dahulukan kepentingan bangsa yang besar karena 265 juta penduduk Indonesia ingin hidup tenang.
"Kalau masyarakat tenang maka ekonomi bisa berjalan dengan baik namun kalau dibuat bising maka yang rugi adalah 265 juta rakyat Indonesia dan ujungnya kepada penerimaan rumah tangga," katanya.
Badan Pemenangan Nasional mengklaim pasangan Prabowo -Sandi meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS. Klaim ini berbeda dengan hasil Sistem Perhitungan Suara Nasional yang menunjukkan semakin sulitnya Prabowo-Sandi mengejar Jokowi-Ma’ruf.
Prabowo menyatakan alasan tak menerima hasil perhitungan suara KPU karena menganggapnya curang. “Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidak jujuran,” kata Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Prabowo meminta pendukungnya terus berjuang. “Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU) tapi yang jelas sikap saya adalah akan menolak hasil perhitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo.
(Baca: KPU Minta Pihak yang Suarakan Pemilu Curang Ikuti Proses yang Berlaku)