Menkes : Tidak Ada Pemeriksaan Kesehatan Bagi Petugas KPPS
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan, berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat 485 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Dari data tersebut, 39% petugas meninggal di Rumah Sakit dan 61% meninggal di luar Rumah Sakit.
Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia karena tidak adanya pemeriksaan kesehatan yang lengkap. "Petugas KPPS yang terpilih memang hanya memberikan surat keterangan sehat saja," ujar Nila di Gedung DPR Komisi IX, Selasa (14/5).
Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun ini mencatat terdapat kenaikan penyakit pada masyarakat. Data masyarakat yang terkena hipertensi berubah dari 20% menjadi 34%. Begitu pula dengan data masyarakat yang terkena penyakit jantung berubah dari 6% menjadi 8,5%.
Kenaikan penyakit pada masyarakat diakibatkan oleh pola makan. Data Kemenkes menunjukkan sepertiga masyarakat Indonesia terkena hipertensi. Setengah orang yang terkena hipertensi saja yang mau patuh dan minum obat.
Sedangkan kebanyakkan penderita hipertensi banyak yang tidak mau memeriksakan keadaanya. "Indeks keluarga sehat saat ini hanya 16,8%. Itu salah satu alasan mengapa petugas KPPS banyak yang meninggal di luar rumah sakit," kata Nila.
(Baca: Masalah Jantung Jadi Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS)
Sampai saat ini, telah dilakukkan autopsi verbal kepada korban. Autopsi Verbal merupakan metode untuk mengetahui penyebab kematian melalui wawancara dengan anggota keluarga mengenai tanda-tanda dan gejala-gejala yang muncul sebelum seseorang meninggal.
Dari 18 kematian, sudah dilakukan autopsi verbal ke 10 keluarga korban. Belum ditemukan kematian yang tidak wajar dari hasil autopsi tersebut.
Sejauh ini, penyakit cardiovascular menjadi penyebab utama dan faktor lainnya yakni jam kerja di TPS yang berlebih. Faktor lingkungan juga turut menjadi pengaruh.
Mengenai autopsi verbal dari World Health Organization (WHO), akurasinya mencapai angka 80%. Jika nantinya terdapat kecurigaan pada kematian petugas KPPS, baru akan dilakukan autopsi forensik.
(Baca: Kemenkes Sudah Terima Hasil Autopsi Verbal Petugas KPPS 17 Provinsi)