Tokoh Islam Kalimantan Selatan Tolak People Power Usai Pemilu

Muchamad Nafi
12 Mei 2019, 16:43
Ilustrasi Tokoh Islam Kalimantan Selatan Tolak People Power Usai Pemilu
123RF.com

Sejumlah tokoh Islam di Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak segala ajakan untuk mengerahkan massa secara besar-besaran atau people power untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. KH Asmuni, misalnya, menilai pemerintahan yang sah tidak bisa digoyang hanya karena pihak yang tak sejalan kalah dalam pemilu.

Bagi Guru Danau, begitu dia biasa disapa, menggoyang pemerintah dalam konteks ini berarti melanggar hukum. Karena itu dia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.  “Masyarakat di sini sangat menolak bermacam politik untuk menggulingkan pemerintah. Kami tolak mentah-mentah,” kata Guru Danau kepada Antara di kediamannya di Desa Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, Minggu (12/5/2019).

Ulama kharismatik ini, yang dikenal sejuk dalam setiap ceramahnya, berharap bangsa Indonesia tidak terpecah akibat kepentingan politik yang hanya urusan duniawi. Hal itu yang dia tekankan setiap berdakwah, terutama di sejumlah pondok pesantren yang ia kelola, seperti Pondok Pesantren Darul Aman di Pajukungan, Amuntai. Juga di Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan di Danau Panggang serta Pondok Pesantren Raudhah di Jaro, Kabupaten Tabalong.

Seruan senada disampaikan tokoh Islam lain, KH Abdul Bari. Pengasuh Pondok Pesantren Asy-Syafi'iyah Sungai Pandan, Alabio Kabupaten Hulu Sungai Utara ini menolak keras people power karena bertentangan dengan demokrasi di negara Indonesia.

(Baca: Ketua DPR Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Oleh Isu People Power)

“Kami ingin daerah aman dan kondusif, sehingga menerima hasil keputusan KPU nanti,” tegas ulama yang juga anggota Dewan Pertimbangan dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara itu.

Demikian juga dengan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan Mirhan mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh ajakan yang bertentangan dengan hukum. Mereka yang ingin menggerakkan people power lantaran tidak puas dengan hasil pemilu tidaklah sesuai undang-undang.

Mirhan meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penghitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum. Yang terpenting, proses di KPU yang berjenjang dikawal secara bersama-sama. “Misalnya berbeda apa yang disampaikan KPU dengan data intern yang dipegang salah satu kubu maka bisa mempersoalkannya melalui jalur konstitusi,” ujar Mirhan yang juga dosen Sosiologi Agama di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin itu.

(Baca: DPP PAN Sebut People Power Layu Sebelum Berkembang)

Pendapat sama disampaikan pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat Budi Suryadi. Dia menilai munculnya ketidakpercayaan terhadap kelembagaan negara dan ingin merusak struktur politik kelembagaan negara sangat merusak tatanan demokrasi.

Menurut dia, baru kali ini ada ajakan people power terkait hasil pemilu. “Sangat tidak elegan dan tergolong kategori bukan people power, tetapi bentuk lain anarkisme. Fatsun politik yang sudah disepakati dan prosedural diabaikan dan dilecehkan,” paparnya. Karena itu dia menyayangkan jika pembuktian pelanggaran pemilu melalui lembaga yang berwenang diabaikan.

Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Makar People Power

Empat hari lalu, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Polisi menetapkan status ini terkait pernyataan ajakan people power saat orasi menyikapi hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Joko Widodo dan Maruf Amin.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono, polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka pada Rabu (8/5) setelah penyidik melakukan gelar perkara. “Dalam hasil gelar perkara itu, yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Polisi menyeret Eggi Sudjana berdasarkan pidato pada Rabu (17/4) saat Prabowo menyatakan klaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungannya sendiri di Kertanegara, Jakarta.

Berikut penggalan orasi Eggi saat itu: 

+ Jika terus semua kecurangan ini diakumulasi, saya dengar tadi, insya Allah sekitar jam 7, jam 8, akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan serius. Maka analisis yang sudah dilakukan pemimpin kita juga bapak Prof DR Amien Rais, kekuatan people power itu mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani? 

+ Kalau people power itu terjadi, kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan, karena ini udah kedaulatan rakyat. Bahkan mungkin ini cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power. Insya Allah. Tapi kita berharap, tetep persatuan Indonesia harus dijaga. Tidak boleh kita pecah antar bangsa.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...