TKN Jokowi: Proses Tegas Kasus Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta pelanggar hukum dalam kasus surat suara tercoblos di Malaysia mendapat proses yang tegas. Seluruh lembaga yang memiliki tanggung jawab terhadap Pemilu 2019 harus bersikap adil dan netral dalam kasus ini.
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Maruarar Sirait mengungkapkan, klarifikasi kasus itu harus detail dan matang. "Sikap pendukung 01, penegak hukum segera melakukan klarifikasi, lalu proses (pelaku) seberat-beratnya," kata Maruarar di Jakarta, Jumat (12/4).
(Baca: Panitia Pemilu dari KBRI Dicurigai Tak Netral, KPU: Lapor dengan Bukti)
Selain itu, dia menekankan supaya Komisi Pengawasan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyampaikan informasi tentang kasus itu kepada masyarakat secara lengkap. Apalagi, Jokowi telah menyerahkan masalah tersebut kepada pihak yang berwenang.
Ia tak mau menduga-duga siapa dalang di balik kasus tersebut. Maruarar berharap Pemilu tetap terlaksana pada 17 April 2019. "Kalau ada hal yang tidak benar ya proses sesuai hukum, tapi jadwal yang sudah ada harus kita hormati dan laksanakan," katanya.
(Baca: KPU dan PPLN Malaysia Periksa Keaslian Surat Suara Tercoblos)
KPU Berangkat ke Malaysia
Tim KPU hari ini berangkat ke Malaysia untuk memeriksa keaslian surat suara yang tercoblos di Bangi, Selangor. KPU akan melakukan verifikasi surat suara tercoblos dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Malaysia.