KPU-Bawaslu Akan Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan surat suara tercoblos dengan gampar pasangan calon presiden dan partai tertentu di Malaysia. Dua penyelenggara Pemilu tersebut akan mengirim tim ke lokasi temuan surat suara di Selangor, Malaysia pada Jumat (11/4) besok.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tim akan menginvestigasi di mana persisnya surat suara disimpan, apakah surat suara itu dicetak KPU, berapa banyak jumlahnya, hingga siapa yang menemukan pertama kali dan melapor Panitia Pengawas (Panwas).
"Kami koordinasi dengan Bawaslu untuk ambil tindakan cepat," kata Arief saat konferensi pers di Bawaslu, Kamis (11/4) malam.
(Baca: Jokowi Minta Bawaslu Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia)
Usai beredarnya video surat suara tercoblos, Arief telah memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat memeriksa informasi yang sebenarnya di lokasi. Namun hingga malam ini pengecekan masih berlangsung. "Saya minta laporannya detail," kata Arief.
Arief meminta masyarakat tidak ambil kesimpulan sendiri dan berpolemik lantaran KPU dan Bawaslu saat ini sedang mengambil tindakan cepat. Apalagi, kejadian berlangsung di negara lain di mana ada prosedur yang harus ditaati.
"Ini sensitif karena menyangkut negara lain, maka kami cek hati-hati," ujarnya.
(Baca: Bantah Prabowo, KPU Jamin Tak Ada Kecurangan dalam Pilpres 2019)