Pimpinan KPU Diminta Tolak Tawaran Jabatan dari Capres
Dosen Departemen Sosiologi Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo meminta para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak tawaran jabatan dari siapa pun Presiden yang akan terpilih dalam pilpres 2019. Hal ini agar tidak ada kecurigaan kepada penyelenggara pemilu usai pesta demokrasi ini berakhir.
Hal tersebut dikatakan Imam saat berkunjung ke KPU bersama sejumlah tokoh. Kunjungan ini untuk memberi dukungan kepada penyelenggara pemilu agar tetap netral dalam pilpres.
Imam mengatakan tidak ada payung hukum yang melarang Pimpinan KPU menerima tawaran jabatan dari calon presiden (Capres). Makanya, bisa saja Komisioner KPU mendapat jabatan di pemerintahan Presiden yang akan terpilih dalam pilpres tahun ini.
(Baca: Panitia Pemilu dari KBRI Dicurigai Tak Netral, KPU: Lapor dengan Bukti)
Meski diperbolehkan dari segi hukum, menurut Imam, seharusnya tidak boleh ada pejabat KPU yang secara langsung menerima tawaran pemenang pemilu. "Ini harusnya menjadi tradisi dan etika (bagi penyelenggara Pemilu)," kata Imam di KPU, Jakarta, Rabu (10/4).
Imam mengatakan idealnya, mereka menjalani pekerjaan lain terlebih dahulu di luar KPU, apabila ingin bergabung dengan pemerintahan Presiden terpilih. Hal ini merupakan cerminan komitmen tidak menikmati hasil dari calon yang terpilih atas dasar etika.
Istri mendiang Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), Sinta Nuriyah, berharap KPU dapat mempersiapkan diri dalam mengantisipasi ancaman dalam Pemilu 2019. Apalagi dia mengakui bahwa ada pihak yang saat ini mengancam pengerahan massa.
Awal bulan ini, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kembali melontarkan ancaman turun ke jalan dengan mengerahkan kekuatan rakyat alias people power apabila Pemilu 2019 diliputi kecurangan. Meski sebelumnya telah diingatkan agar hal tersebut tak dilakukan, Amien tak bergeming.
"Apabila ada kecurangan, kami akan mendorong masyarakat ke Monas," kata Amien
(Baca: Narasi Kecurangan dan Potensi Delegitimasi Pilpres 2019)
.