Pembangunan Infrastruktur di Jakarta Dikebut dalam 10 Tahun
Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Pembangunan infrastruktur terintegrasi di DKI Jakarta yang membutuhkan waktu sekitar 30-40 tahun akan dikebut pengerjaannya dalam waktu 10 tahun sehingga dapat selesai pada 2030.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, infrastruktur yang akan dikebut, antara lain transportasi, air bersih, pengolahan air limbah, serta perumahan. Percepatan pembangunan itu dilakukan agar berbagai masalah yang ada di Jakarta saat ini dapat segera diatasi.
"Pertimbangannya sederhana saja, kami mau masalah dasar sebuah kota seperti Jakarta beres," kata Anies usai menghadiri rapat pembangunan infrastruktur DKI Jakarta bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/3).
Anies menjelaskan, melalui program percepatan ini, ditargetkan pada 2030 mendatang Jakarta akan memiliki jaringan Mass Rapid Transit (MRT) sepanjang 223 kilometer (km) dari saat ini yang hanya sepanjang 16 kilometer. Selain itu, jalur Light Rail Transit (LRT) yang saat ini hanya sepanjang 5,8 km akan ditambah menjadi 431 km. Sedangkan, jalur bus Transjakarta akan diperpanjang mencapai 2.149 km dari saat ini yang hanya sepanjang 431 km.
(Baca: Finalisasi Tarif MRT, Anies: Tinggal Diumumkan)
Begitu pula dengan cakupan infrastruktur air bersih di Jakarta yang saat ini hanya sekitar 60% akan diperluas hingga mencapai 100%. Sehingga pada 2030 seluruh wilayah di DKI Jakarta akan memiliki akses terhadap air bersih. Serta infrastruktur pengelolaan air limbah akan ditingkatkan hingga mencapai 81%. Saat ini infrastruktur pengolahan air limbah hanya mencakup 14% wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan untuk perumahan masih dibutuhkan sekitar 600.000 unit rumah baru. "Kemudian kereta dalam kota yang saat ini sebidang itu harus dinaikkan (elevated) agar tidak menjadi penghambat lalu lintas. Itu seluruhnya ada 27 kilometer," kata Anies.
Butuh Anggaran Rp 571 triliun
Anies mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk mengebut pembangunan berbagai infrastruktur tersebut cukup besar. Dia memproyeksikan anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 571 triliun dalam 10 tahun, atau sekitar Rp 57 triliun per tahunnya. Dia mengatakan, kebutuhan dana tersebut tidak hanya berasal dari APBN dan APBD.
Anies mengatakan, pemerintah akan mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, mulai dari pinjaman, investasi, dan kemitraan dengan dengan swasta. Anies mengatakan, tim kecil yang terdiri dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan tengah mengkaji hal tersebut. Dia menargetkan kajian dari tim tersebut dapat selesai pada akhir April 2019.
"Akan dicari berbagai macam pola pendanaan. Tidak semua menggunakan APBN, dicarikan model-model pendanaan yang ada. Sebagian didapat melalui diproyeksikan melalui pinjaman. Sebagian diproyeksikan melalui investasi dan sebagian kemitraaan dengan swasta," terang Anies.
(Baca: Proyek MRT Capai 98%, Uji Coba Publik Berlangsung Akhir Maret 2019)