Usulan Penempatan Kotak Suara di Koramil Dinilai Tak Tepat

Dimas Jarot Bayu
1 Maret 2019, 16:45
Gudang KPU
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kotak suara di gudang Komisi Pemilihan Umum, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/2). Pagu anggaran yang disiapkan KPU adalah Rp948,1 miliar  Nilai kontrak untuk produksi kotak suara KPU mengeluarkan Rp284,1 miliar sehingga, penghematan anggaran mencapai Rp663,9 miliar atau sekitar 70,03 persen.

Usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar kotak suara Pemilu 2019 disimpan di kantor Komando Rayon Militer (Koramil) milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dinilai tak tepat. Pasalnya, pengamanan kotak suara bukanlah tugas TNI.

Direktur Imparsial Al-Araf mengatakan, penjagaan keamanan dan ketertiban merupakan tugas Kepolisian. TNI, kata Al-Araf, baru bisa diberikan tugas menjaga keamanan jika Indonesia sedang dalam kondisi darurat.

"Kan tidak dalam kondisi darurat. Sekarang dalam kondisi normal, sehingga semua penegakkan hukum dan menjaga keamanan tetap harus di Kepolisian," kata Al-Araf di Sekretariat Komnas HAM, Jakarta, Jumat (1/3).

BPN Prabowo-Sandiaga mengusulkan hal tersebut agar tidak ada indikasi kecurangan dalam pesta demokrasi mendatang. Pasalnya, mereka meragukan netralitas aparatur pemerintah bahkan hingga ke tingkat kecamatan. BPN menyebut hanya TNI yang dapat dipercaya netralitasnya ketimbang institusi lain.

"Ada wacana kalau camat tidak netral, kenapa tidak ditaruh saja di Koramil agar aman," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, di Jakarta, Kamis (28/2). Seperti diketahui, salah satu proses penghitungan suara berada di tingkat kecamatan.

Al-Araf menilai, kekhawatiran BPN Prabowo-Sandiaga sebenarnya tak perlu. Sebab, sudah ada sistem yang dibangun untuk menjaga netralitas.

Menurut Al-Araf, sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dapat mengawasi netralitas dalam Pemilu 2019. Masyarakat sipil pun dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019.

(Baca: Ragukan Netralitas Camat, Tim Prabowo Usul Kotak Suara di Koramil)

Ada pula mekanisme akhir yang dapat ditempuh jika terjadi kecurangan, yakni dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi banyak mekanisme, sehingga tidak perlu sampai ketakutan dan minta kotak suara ditaruh di militer. Menurut saya, itu tidak pas dan tidak tepat," kata Al-Araf.

Peneliti LIPI Syamsudin Haris juga menilai usulan penempatan kotak suara di Koramil tak tepat. TNI lebih tepat jika ditugaskan membantu polisi menjaga kotak suara.

Syamsudin pun menilai lembaga penyelenggara Pemilu harus diberi kepercayaan dalam menjaga kotak suara. "Jadi sekali lagi wilayah TNI membantu polisi menjaga keamanan kotak suara, tapi tidak menongkrongi kotak suara," kata Syamsudin.

(Baca: Bawaslu Dinilai Tak Dapat Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Netral)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...