Penerapan Masterplan Pengurangan Risiko Tsunami Terhenti Sejak 2015
Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mengusulkan agar pemerintah melanjutkan pelaksanaan masterplan alias rencana induk pengurangan risiko bencana tsunami. Masterplan sempat diimplementasikan pada 2013-2014 lalu, namun kemudian terhenti.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan implementasi masterplan tersebut terhenti di 2015 karena anggaran kebencanaan tidak masuk dalam prioritas pemerintah. "Mungkin ada beberapa pertimbangan-pertimbangan, karena secara umum kan anggaran juga terbatas," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (26/12).
Menurut dia, implementasi masterplan tersebut penting bagi Indonesia yang rawan tsunami. "Kami mengusulkan lanjutkan masterplan pengurangan risiko bencana tsunami. Berapa anggarannya? Ya ditentukan nanti, kami hitung," kata dia.
(Baca juga: Setelah Tsunami Selat Sunda, BMKG Minta Masyarakat Jauhi Pantai)
Adapun masterplan tersebut di antaranya mencakup program pengadaan alat mitigasi tsunami. Saat ini, peralatan mitigasi tsunami di Indonesia sangat minim. Penyebabnya, alat yang ada kerap rusak imbas aksi vandalisme, selain karena anggaran dari pemerintah kurang mencukupi.
Sutopo menjelaskan, Indonesia tidak memiliki satu pun buoy alias alat pendeteksi tsunami, karena rusak sejak 2012. Indonesia sempat memiliki 22 unit buoy tsunami pada 2008. Rinciannya, delapan unit dibangun Indonesia, 10 unit dari Jerman, satu unit dari Malaysia, dan dua unit dari Amerika Serikat (AS).