Tsunami Selat Sunda Dipastikan Akibat Runtuhan Gunung Anak Krakatau
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan runtuhan dari lereng Gunung Anak Krakatau menjadi penyebab tsunami di Selat Sunda pada Sabtu (22/12) malam. Kesimpulan tersebut didapatkan berdasarkan pantauan citra satelit dari Jepang.
Citra satelit tersebut memberikan perbandingan gambaran kondisi Gunung Anak Krakatau pada 20 Agustus 2018 dan 24 Desember 2018. Berdasarkan pantauan citra satelit tersebut memang terlihat adanya perubahan kontur lereng di barat daya Gunung Anak Krakatau.
"Memang betul sebagian lereng di barat daya runtuh," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jakarta, Rabu (26/12).
Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), runtuhan lereng Gunung Anak Krakatau mencapai 64 hektare. Runtuhan tersebut diduga tak hanya terjadi di bagian atas gunung, namun juga mencapai di bawah laut. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya gelombang tsunami. "Akhirnya menerjang pantai di Selat Sunda," kata Sutopo.
(Baca: Setelah Tsunami Selat Sunda, BMKG Minta Masyarakat Jauhi Pantai)
Menurut Sutopo, panjang garis pantai yang diterjang tsunami di Selat Sunda mencapai 312,75 kilometer. Rinciannya, 75,38 kilometer di Kabupaten Tanggamus, 66,25 kilometer di Lampung Selatan, dan 171,15 kilometer dari Kabupaten Pandeglang hingga Serang.
Sutopo menyebut, luas daratan yang diterjang tsunami bervariasi. Ini bergantung pada topografi wilayah pantai yang terdampak. "Kalau ada beberapa tempat yang datar, diperkirakan ada sekitar 500 meter. kalau daerah perbukitan sangat disesuaikan," kata dia.
Akibat tsunami Selat Sunda, BNPB mencatat korban meninggal dunia hingga hari ini sebanyak 430 orang. Sebanyak 1.495 orang luka-luka, 159 orang hilang, dan 21.991 orang mengungsi.
Selain itu, 924 unit rumah, 73 penginapan, dan 60 warung rusak akibat terjangan tsunami. Kerusakan juga menimpa 434 perahu, 24 kendaraan roda empat, serta 42 kendaraan roda dua.
(Baca: Tsunami Selat Sunda Sebabkan Puluhan Hotel Sekitar Carita Rusak Parah)
Barat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada level dua atau waspada. Masyarakat dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau di radius dua kilometer dari puncak kawah.
Sementara, BMKG merekomendasikan masyarakat untuk menghindari lokasi pesisir pantai di sekitar Selat Sunda dalam radius 500 meter sampai satu kilometer. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi tsunami susulan yang dapat terjadi di Selat Sunda.