Mendagri Siap Dipecat Jika E-KTP yang Tercecer Ganggu Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
10 Desember 2018, 21:12
DEMO PENUNTASAN KASUS E-KTP
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

Kasus tercecernya ribuan keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Pondok Kopi, Jakarta Timur dinilai tidak akan memengaruhi pelaksanaan Pemilu 2019. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap bertanggung jawab jika e-KTP tersebut disalahgunakan oleh pihak tertentu dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Saya siap dipecat kalau ada satu nama pun, satu data pun yang tercecer menganggu konsolidasi ini," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12).

Ia meyakini jika ribuan keping e-KTP yang tercecer tersebut tak berkaitan dengan sistem DPT. Sebab, ribuan e-KTP yang tercecer tersebut sudah kadaluwarsa.

Selain itu, penetapan DPT dilakukan melalui pencocokkan nama dan alamat pemilik identitas (by name, by address) secara rapi. Dengan demikian, e-KTP tersebut tak akan bisa lagi terdaftar dalam DPT yang sudah ada. "Ini enggak ada hubungannya dengan sistem yang ada," kata Tjahjo.

Lebih lanjut, ia menilai ribuan e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi tersebut lantaran dibuang oleh oknum. Sebab, tidak mungkin e-KTP yang tercecer bisa sampai ribuan keping jumlahnya.

Apalagi, ribuan e-KTP tersebut sebagian besar direkam pada 2011-2013. "Ini cetakan 2011 kok dicecer sekarang? Motifnya apa dibuang sekarang? Pastinya ini ada apa dia diperintah atau mengganggu," kata Tjahjo.

Kemendagri telah minta Kepolisian untuk mengusut pelaku yang diduga membuang ribuan keping e-KTP itu. Tjahjo akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi.

(Baca: Mendagri: Ada Motif Politik di Balik Tercecernya Ribuan E-KTP)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh siang tadi mendatangi kantor Bareskrim, di Gambir, Jakarta Pusat untuk membahas temuan ribuan e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur. "Kita akan membahas semua bentuk tentang KTP elektronik," kata Zudan seperti dikutip Antara, Senin (10/12). Pertemuan Dirjen Dukcapil dan Bareskrim berlangsung tertutup.

Berdasarkan perhitungan Mapolsek Duren Sawit, jumlah e-KTP yang tercecer disebutkan sebanyak 1.706 keping, bukan 2.158 keping seperti yang dilaporkan sebelumnya. "Ada 1.706 lembar, sudah kita hitung. Dari Kelurahan Pondok Kelapa seluruhnya," ujar Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut, Sabtu (8/12).

Saat ini, polisi sudah mengamankan ribuan e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi tersebut. Polisi pun tengah melakukan investigasi terkait pelaku yang diduga membuang ribuan e-KTP tersebut.

(Baca: KPU: Ancaman Siber Tak Akan Ganggu Pemilu 2019)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...