Konsumsi Premium Sepanjang Mudik Lebaran Naik 23%
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan adanya peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium selama masa mudik Idul Fitri 1439 H. Konsumsi Premium secara nasional per 19 Juni 2018, naik 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi 647 ribu kiloliter.
“Premium naik 23%, tahun lalu naiknya cuma 16%. Walaupun secara volume, masih lebih tinggi Pertalite,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa saat ditemui di Kantor Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta pada Jumat (22/6).
Dia menjelaskan konsumsi Pertalite selama musim mudik tahun ini naik 9% menjadi 1,08 juta kilo liter. Sementara peningkatan konsumsi Pertamax sebesar 12% dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi 372 ribu kilo liter. (Baca: Pertamax jadi BBM Primadona Selama Mudik Lebaran)
Fanshurullah menilai kenaikan drastis konsumsi Premium terjadi karena masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti angkutan kota (angkot) dan mobil-mobil tua, masih membutuhkan BBM jenis ini. Makanya Pertamina tetap diminta menyalurkan Premium.
Pemerintah mewajibkan Pertamina menambah 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jawa, Madura, dan Bali untuk menyalurkan Premium. Jumlah tersebut merupakan tahap awal dari total 2.090 SPBU di Jamali yang harus kembali menyediakan bensin dengan angka oktan (RON) 88 ini.
Hingga saat ini, BPH Migas telah memeriksa 295 SPBU dari 571 yang diwajibkan menyediakan Premium pada tahap awal ini. Sisanya, kata Fansurullah, dalam 2 minggu ke depan BPH Migas akan memeriksa SPBU lainnya. (Baca: Tahap I, Masih Ada 73 SPBU yang Tak Jual Premium)
Apabila masih ada SPBU yang tidak menyalurkan Premium, BPH Migas akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan penyalurnya melalui Pertamina. “Peringatan sebulan, tertutup. Tidak boleh menyalurkan,” katanya.
Sebelumnya, Fanshurullah mengatakan hingga 10 Juni 2018, baru 498 SPBU dari total 571 SPBU yang sudah mensuplai kembali Premium. “BPH Migas minta Pertamina percepatan untuk menyalurkan Premium di 73 SPBU tersebut,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin pekan lalu.
Jika dirinci, dari 73 SPBU itu mayoritas berada di Jawa Barat. Di Provinsi ini ada 51 SPBU yang belum menjual Premium. Kemudian, Jawa Timur ada 15 SPBU dan 7 SPBU di wilayah Banten. (Baca: BPH Migas Wajibkan Pertamina Sediakan 4,3 Juta Kl Premium di Jawa)
Pemenuhan Premium di SPBU wilayah Jamali itu merupakan amanat dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dalam aturan lama, sebenarnya Pertamina ditugaskan memasok Premium hanya di luar Jawa, Madura dan Bali.