BPDP Sawit Teken Kontrak Pengadaan Biodiesel dengan 19 Perusahaan

Michael Reily
25 Mei 2018, 19:04
Microsite Biodiesel
Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menandatangani kontrak pengadaan 1,45 juta kiloliter biodiesel untuk periode Mei hingga Oktober 2018 dengan 19 perusahaan. Sementara total alokasi dana untuk pengadaan 3,22 juta kiloliter biodiesel sepanjang 2018 mencapai Rp 9,8 triliun.

“Besarnya volume tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan solar nasional,” kata Direktur Penyaluran Dana BPDP Edhy Wibowo di Jakarta, Jumat (25/5).

Secara rinci, pembagian kebutuhan untuk Public Service Obligation (PSO) dan PT PLN sebanyak 3 juta kiloliter, sebagai non-PSO 200 ribu kiloliter, dan 20 ribu kiloliter untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Untuk target non-PSO, pembahasan masih akan dilakukan oleh Komite Pengarah BPDP.

Ke-19 perusahaan pemasok biodiesel yang menandatangani kontrak hari ini adalah PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Ciliandra Perkasa, PT Darmex Biofuels, PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Bayas Biofuels, dan PT LDC Indonesia.

(Baca juga: Volume Ekspor Sawit Triwulan I Turun Dampak Hambatan Dagang)

Kemudian, ada PT SMART Tbk, PT Tunas Baru Lampung, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Intibenua Perkasatama, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Dabi Biofuels, PT Sinarmas Bio Energy, PT Kutai Refinery Nusantara, dan PT Sukajadi Sawit Mekar.

Hingga April 2018, realisasi pembayaran insentif biodiesel dikeluarkan sebesar Rp 3,24 triliun untuk 970 ribu kiloliter atau 30,1% dari target. Penghitungan insentif berdasarkan selisih harga solar dan harga minyak sawit.

Sejak Agustus 2015 hingga April 2018, sudah ada penyaluran dana Rp 24,71 triliun untuk insentif 5,88 juta kiloliter biodiesel. Penghematan negara mencapai Rp 30 triliun karena pengurangan impor solar dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,79 ton Co2e.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1803 Tahun 2018, kontrak bakal mengharuskan perusahaan biodiesel untuk menyediakan stok untuk Pertamina dan AKR Corporindo.

(Baca juga: Biodiesel Kena Bea Masuk Anti-Dumping, RI Akan Gugat AS ke WTO)

Edhy menyatakan, kapasitas produksi biodiesel tahun 2018 mencapai 12 juta kiloliter. Biodiesel 20% (B20) pun bakal segera ditingkatkan porsinya. “Industri siap dukung pelaksanaan mandatori biodiesel 30% mulai 2020,” ujarnya.

BPDP menyatakan bahwa insentif untuk biodiesel tidak diperlukan jika harga minyak mentah menembus US$ 90 per barrel dan harga CPO tetap berada di level US$ 650 sampai US$ 700 per ton. Alasannya, selisih antara harga solar dan biodiesel semakin tipis sehingga tidak perlu insentif.

Hingga saat ini, BPDP telah mengumpulkan pungutan sekitar Rp 4 triliun dari estimasi target Rp 13 triliun. Selain biodiesel, ada 50 penelitian yang akan dieksekusi dari 360 proposal yang masuk ke dalam anggaran BPDP.

Ke-50 penelitian bakal menambah 34 penelitian yang sudah berjalan terlebih dahulu. Pada 2018, anggaran riset pun dialokasikan sekitar 2% atau sekitar Rp 260 miliar.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...