Kementerian Perhubungan Akan Gelar Uji KIR Gratis di 10 Kota

Dimas Jarot Bayu
6 Maret 2018, 09:58
Unjuk Rasa Taksi Online
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bakal menggelar uji kendaraan berkala (KIR) gratis untuk kendaraan yang digunakan sebagai taksi online maupun konvensional mulai Selasa (6/3).

Langkah ini sebagai upaya mempermudah para pengemudi taksi online dan konvensional menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. "(Uji KIR gratis) berlaku untuk online dan konvensional," kata Budi di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (5/3).

Kementerian Perhubungan, kata Budi, memberlakukan uji KIR gratis karena selama ini dianggap terdapat perbedaan layanan bagi pengemudi taksi online dengan konvensional. Para pengemudi taksi online, lanjutnya, kerap kesulitan melakukan uji KIR.

Akibatnya, banyak pengemudi taksi online yang belum melakukan uji KIR. Dengan adanya program ini, Budi berharap persoalan tersebut dapat diminimalisir. "Dengan cara ini kami akan intensifkan. Saya harapkan semua pemain aplikator, semua driver mengikutinya," kata Budi.

(Baca juga: Regulasi Taksi Online Masih Terkendala SIM A dan Uji KIR)

Budi mengatakan, untuk tahap awal uji KIR gratis akan dilaksanakan di sepuluh kota yakni di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Denpasar, Ujung Pandang, Medan, Pekanbaru, dan Palembang.

Adapun sebagai pembuka, Kementerian Perhubungan akan melakukan uji KIR gratis di Unit Pelaksana teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Jika program ini sukses, pemerintah akan melaksanakannya di seluruh Indonesia. 

Program uji KIR gratis ini akan melengkapi pembuatan SIM A Umum bersubsidi yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Program pembuatan SIM A Umum bersubsidi dilangsungkan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...