KPK Putar Video Rekaman Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR
Rekaman pemeriksaan terdakwa anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani, dibuka dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8). Dalam rekaman tampak Miryam menyebut bahwa dirinya mendapatkan intimidasi dari rekan-rekannya di DPR RI.
Rekaman video pemeriksaan pada 1 Desember 2016, tampak Miryam mengenakan baju batik dan diperiksa oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Dalam obrolan yang diselingi tawa dan terlihat santai itu, Novel mengatakan kepada Damanik terkait adanya isu bahwa beberapa anggota DPR kerap memanggil orang-orang di parlemen yang tersangkut perkara korupsi.
Sebelum diperiksa KPK, Miryam pun turut terjerat. "Ternyata sebulan yang lalu ibu (Miryam) ini diberi tahu oleh beberapa anggota DPR Komisi III bahwa akan dipanggil oleh KPK," kata Novel kepada Damanik dalam rekaman video.
(Baca: Rekaman Diputar di Sidang, Pemeriksaan Miryam Tampak Berjalan Santai)
Novel menyebut bahwa beberapa anggota DPR tersebut, yakni Desmond J Mahesa (Gerindra), Azis Syamsuddin (Golkar), Sarifuddin Sudding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), Hasrul Azwar (PPP), dan Masinton Pasaribu (PDIP). Miryam pun mengangguk mengiyakan pernyataan Novel tersebut.
"He-em," kata Miryam seperti dalam bukti rekaman.
Novel pun menyebut, Azis dan Bamsoet di rumah SN, yang diduga Setya Novanto, dan di beberapa lokasi lainnya kerap meminta Miryam untuk tidak mengadu terhadap KPK saat diperiksa. Novel pun menyebut di rumah SN ada tujuh orang penting dan tiga pengacara.
"Dan pegawai," tambah Miryam seperti dalam bukti rekaman.
(Baca: Beri Keterangan Palsu Kasus e-KTP, Miryam Terancam Bui 12 Tahun)
Karena selalu diintimidasi oleh rekannya di DPR, Miryam pun sempat mempertanyakan independensi KPK selama ini. Sebab, kata Miryam, setiap orang yang bermasalah selalu dipanggil oleh Komisi III DPR RI.
"Jadi, Pak, saya mau jujur, ya. KPK itu independen enggak? Kok kenyataannya enggak. Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR yang punya masalah dalam tanda kutip itu pasti dipanggil Komisi III," kata Miryam seperti terlihat dalam rekaman video.
Miryam lantas melanjutkan, "Ngomongnya itu setengah diintimidasi dan selalu yang dari nomor satu sampai nomor enam itu, yang bisa nomor satu sampai empat, itu panggil," kata dalam bukti rekaman.
Miryam juga menceritakan diminta untuk tidak menyebut partai dan nama orang ketika diperiksa KPK. Miryam pun mengiyakan hal tersebut karena kerap bertemu mereka ketika rapat. Selain itu, orang-orang yang disebut Miryam juga menjadi anggota Badan Anggaran DPR RI.
"Jadi gini, 'Ini nih Hanura ini pengamanan-pengamanan, pengamanan' gitu to. Ngomongnya begitu 'pengamanan-pengamanan' buat apa lagi pengamanan?" ucap Miryam seperti dalam bukti rekaman.
Miryam mengaku ditakut-takuti oleh beberapa anggota DPR jika dia diperiksa KPK. Miryam menjelaskan, dia diceritakan bahwa akan diperiksa di ruangan yang kecil. Miryam pun akan ditanya berulang kali dan nantinya ditinggal penyidik.
"Saya kan ngebayang, Pak," kata Miryam seperti dalam bukti rekaman. (Baca: KPK Tak Hadirkan Miryam di Rapat Hak Angket, DPR Meradang)
Miryam pun diminta kembali agar tak mengakui salah ketika diperiksa penyidik KPK. Miryam juga diminta agar tak mengakui adanya pertemuan dengan Sugiharto yang sebelumnya lebih dulu terjerat kasus korupsi e-KTP.
"'Pokoknya jangan, ketemu Giarto (Sugiharto), jangan'. Dia mengerti kalau itu salah," ucap Miryam seperti dalam bukti rekaman.
Kendati dalam rekaman tersebut Miryam terlihat tenang dan justru merasa diintimidasi oleh beberapa anggota DPR, dalam persidangan dirinya tetap berkukuh ditekan oleh penyidik KPK. Miryam berdalih, bukti rekaman yang diputar tidak secara menyeluruh.
"Saya merasa tertekan. Tetap tertekan sekali selama proses penyidikan itu. Sangat disayangkan waktu konteks ditayangkan video itu pemeriksaan terakhir yang mabuk durian, saya sampai lari, muntah," ucap Miryam.
(Baca: Jaksa Sebut Andi Narogong sebagai 'Tangan Kanan' Setya Novanto)