Kasus Suap BPK, Menteri Desa Siap Diperiksa KPK

Ameidyo Daud Nasution
30 Mei 2017, 19:24
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku dirinya siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sehubungan kasus dugaan suap yang melibatkan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito.

Beberapa hari lalu, Sugito dan pejabat eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo dicokok oleh KPK. Dia diduga melakukan suap terhadap Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan auditor Ali Sadli. Terkait kasus ini, Eko menyatakan bersedia membantu KPK.

Dia juga menegaskan dirinya akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. "Termasuk saya kalau diminta keterangannya, saya welcome," kata Eko ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5). (Baca: KPK Tangkap 2 Auditor BPK, Diduga Soal Opini WTP Kementerian Desa)

Mengenai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang didapat kementeriannya dari BPK, Menteri Eko membantah ada kecurangan. Menurutnya proses menuju opini WTP memakan waktu panjang, dilakukan oleh banyak orang yang terkait, serta melalui proses yang juga ketat.

Dia juga merasa tidak melihat adanya korelasi antara kasus suap yang menjadi dugaan penangkapan Sugito dengan opini WTP dari BPK. "Saya tidak melihat uang segitu bisa mempengaruhi (opini) WTP, karena dilakukan tim melalui prosedur ketat. Jadi saya tidak melihat itu," kata Eko.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...