Menko Luhut: Hak Anies-Sandi Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penghentian proyek reklamasi merupakan hak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Namun, ia mengingatkan, keputusan tersebut harus didasari kajian yang tepat.
Luhut mengaku tidak bermasalah dengan program Anies-Sandi yang menyatakan akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Ya kalau memang menurut kajian mereka tidak perlu dilanjutkan, silakan saja. Itu hak mereka," ujar Luhut dalam keterangan resminya dari Beijing, Selasa malam (16/5).
(Baca juga: Menteri Luhut Buka Peluang Kaji Ulang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
Meski begitu, Luhut menekankan, pemerintah pusat saat ini juga tengah mengkaji reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia berharap kajian itu bisa disinergikan dengan kajian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anies-Sandi diharapkan dapat mendengar paparan data Bappenas tersebut. "Kami akan undang mereka yang memiliki data kajian reklamasi dan kami minta mereka juga mendengar paparan data yang kami miliki. (Hasil kajian Bappenas) akan diumumkan setelah Lebaran," ujar Luhut.
Luhut memang merupakan salah satu pendukung reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, Jakarta bisa terancam tenggelam jika proyek tersebut dihentikan. “Kalau mau dihentikan silakan, tapi kalau Jakarta tenggelam jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” kata dia di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5) lalu.
(Baca juga: Terjemahkan Janji Anies-Sandi, Sudirman Said Pimpin Tim Sinkronisasi)
Yang jelas, Luhut mengatakan, pemerintah pusat belum menemukan alasan yang kuat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Apalagi, permukaan tanah Jakarta terus turun antara 8 hingga 23 centimeter (cm) tiap tahun. “Jadi tidak ada alasan bagi kami (pusat) untuk membatalkan sampai hari ini,” katanya.
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid ini juga mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta bukan konsep dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek ini digagas sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
“Jokowi hanya melanjutkan Keppres zaman Soeharto, kemudian (melewati era) Pak Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Luhut.
Seperti diketahui, sejak masa kampanye pemilihan kepala daerah Jakarta, Anies secara terang-terangan menyampaikan penolakannya terhadap proyek reklamasi. Alasannya, reklamasi hanya menguntungkan pengembang dan masyarakat tertentu.
(Baca juga: Anies Setop Reklamasi, Luhut: Jangan Lari Jika Jakarta Tenggelam)