Jadi Hakim Konstitusi, Saldi Isra Lepas Jabatan Komut Semen Padang

Ameidyo Daud Nasution
11 April 2017, 19:47
saldi Isra
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi selamat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru Saldi Isra, usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).

Presiden Joko Widodo hari ini mengambil sumpah Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Saldi menggantikan Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap.

Usai mengucapkan sumpah, Saldi menyatakan dirinya telah mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Semen Padang. Dia juga mengambil cuti di luar tanggungan dari institusi tempat bernaungnya selama ini yakni Universitas Andalas. "Semua saya lepaskan dan akan berkonsentrasi menjadi hakim konstitusi," kata Saldi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).

(Baca juga:  Tak Sekedar Bagi Lahan, Jokowi Minta Redistribusi Aset Dimatangkan)

Saldi dilantik menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017 setelah mengalahkan dua calon lain. Keduanya adalah mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi serta dosen Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur (NTT) Bernard L Tanya.

Saldi yang baru berusia 48 tahun cukup percaya diri bisa mengemban tugas sebagai hakim konstitusi. Sebab, selain sering berinteraksi dengan para hakim MK, Saldi juga mengatakan rekan-rekan barunya kebanyakan berasal dari komunitas yang sama dengannya. "Saya kira (usia) tidak akan menjadi hambatan saya untuk melangkah di MK," katanya.

Sebelumnya, hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sebesar US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau sekitar Rp 2 miliar dari seorang importir sapi, Basuki Hariman.

(Baca juga: Novel Diserang, Jokowi: Saya Kutuk Keras, Kapolri Cari Pelakunya)

Selain menyumpah Saldi, Jokowi hari ini juga melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan masa jabatan 2017 - 2022, serta lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2017 - 2022.

Tujuh anggota KPU yang dilantik adalah Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Arief Budiman, Viryan, Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, serta Novida Ginting Manik. Sedangkan anggota Bawaslu yang juga dilantik adalah Abhan, Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Petalolo, Rahmat Bagja, serta Mochamad Afifudin.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...