Ditanya Kasus Suap, Dirjen Pajak: Kamu Jaksa atau Penyidik?
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiateadi mendapat sorotan tajam setelah namanya disebut dalam sidang kasus suap penyidik pajak Handang Soekarno. Kementerian Keuangan pun melakukan pemeriksaan internal di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggali lebih mendalam terkait kasus tersebut.
Ketika dikonfirmasi soal kasus ini, Ken enggan menanggapi lebih jauh. Menurutnya, masalah itu tengah ditangani secara hukum, sehingga, dirinya menyerahkan hasil penyelidikan kepada pihak berwenang.
Bahkan, Ken sedikit menunjukan kekesalannya ketika terus ditanya terkait hal tersebut. "Kamu jaksa atau penyidik apa kamu hakim?" ujar Ken saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3).
(Baca juga: Tax Amnesty Usai, Ditjen Pajak Akan Lipat Gandakan Pemeriksa)
Seperti diketahui, kasus suap pajak ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 21 November 2016 lalu. Penyidik pajak Handang ditangkap bersama Direktur PT Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohan.
Rajamohan diduga menyuap Handang sebesar Rp 1,9 miliar dari janji total Rp 6 miliar. Suap tersebut untuk menghapus tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 78 miliar.
Peserta Program Tax Amnesty Hingga Akhir Februari 2016
Perusahaan disebut-sebut berkepentingan menghapus tunggakan agar bisa mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jaksa mengungkapkan, Dirjen Pajak Ken mengikuti pertemuan di kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap perusahaan Rajamohan.
Pertemuan itu juga dihadiri adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Adapun Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv disebut sebagai pihak yang punya andil dalam memfasilitasi pertemuan itu.
(Baca juga: Satu dari Empat Orang Terkaya Indonesia Tak Ikut Tax Amnesty)
Buntutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan internal guna memeroleh kepastian tentang pihak-pihak yang diduga terlibat. “Sudah ada (pemeriksaan internal),” kata Sri Mulyani usai Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pertukaran data secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/2) lalu.
Meski begitu, ia enggan membeberkan hasil sementara pemeriksaan internal tersebut. “Nanti kalau sudah ada hasilnya. Kami pastikan orangnya dulu,” ujarnya.